2 Pemilik Kendaraan Melapor Ke Polda Kaltim
Balikpapan, Metrokaltim.com – Kasus pencurian kendaraan bermotor yang di lakukan oleh tersangka Fachrizal sebanyak tiga unit motor yang kini ada di Polda Kaltim kini pemiliknya melaporkan ke unit Jatanras Polda Kaltim dengan menunjukkan surat kelengkapan motor yang ada.
“Seperti motor specy warna merah yang hilang, kini sudah di laporkan oleh pemiliknya dengan menunjukkan surat kelengkapan seperti STNK dan BPKB sebagai bukti kepemilikan yang sah,” Ujar Kanit Jatanras AKP Kadiyo.
Pemilik motor Ely Ermawati warga Kampung Baru , Balikpapan Barat yang mendatangi unit Jatanras Polda Kaltim untuk melaporkan pencurian yang di alaminya pada akhir November 2019 lalu.
” Saya liat di berita, motornya koq mirip dengan motor saya makanya saya datang ke Jatanras Polda Kaltim,” jelasnya.
Motor saya parkir di depan rumah malam itu, saat pagi mau di gunakan sudah tidak ada di lokasi parkir di depan rumah, saya itu juga saya laporkan kehilangan sepeda motor.
“Terima kasih kepada kepolisian khususnya unit Jatanras Polda Kaltim, motor saya sudah di temukan dan kini sudah di amankan,” pungkasnya.
Untuk di ketahui, Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Umum ( Ditkrimum) Polda Kaltim mengamankan Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor di kawasan Jalan Batu Ratna, Karang Joang, Balikpapan Utara pada (6/11) yang lalu. Dimana kasus pancurian kendaraan bermotor menjadi atensi sehingga harus bisa mengungkap pelakunya. Modus operandi yang di gunakan tersangka yakni dengan menggunakan kunci palu dalam melakukan aksinya.
( Idris )
122