Usai Dibersihkan, DLH Minta Agar Dilakukan Pengawasan

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Permasalahan sampah liar di Jalan Projakal Graha Indah, tembusan Km 13 Balikpapan Utara sudah sering sekali ditangani Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Balikpapan, bahkan sudah dilakukan sejak 2021 lalu.
Meskipun sebenarnya lokasi ini bukan Tempat Pembuangan Sampah (TPS), melainkan buangan liar dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Pantauan dilapangan, sampah ini bukan berasal dari buangan masyarakat, melainkan dari sampah-sampah industri dan kegiatan usaha lainnya,” ucap Penyuluh Lingkungan Hidup kota Balikpapan Mardanus saat ditemui dilokasi, Jum’at (7/7/2023).
Untuk menyikapi keluhan masyarakat, hari ini (7/7) DLH bersama Kecamatan Balikpapan Utara dan Kelurahan Karang Joang melakukan eksekusi untuk pembersihan sampah.
Dan setelah pasca dibersihkan ini yang harus dipikirkan kembali, karena jangan sampai setelah bersih justru akan kembali lagi. Maka itu perlu adanya pengawasan dari kecamatan maupun kelurahan dilokasi tersebut.
“Kami minta agar lokasi itu selalu dipantau, kalau bisa ditangkap siapa yang buang sebagai efek jera, supaya tidak ada lagi yang buang disini (jalan projakl, red),” ujarnya.
Diterangkan, bahwa tahun 2021 lalu sampah ini sudah pernah dibuang di lokasi dekat sekarang, dan ini berpindah di sini (lokasi sekarang).
Ditanya mengenai penempatan truk kontainer sampah, dikatakan bahwa untuk penempatan truk kontainer sampah pihaknya akan bicara kembali, apakah akan mengganggu atau tidak, karena ini bukan dari buangan masyarakat tetapi perusahaan.
“Jadi gini, untuk buangan sampah 1 meter kubik ke bawah dibuang ke TPS, Tetapi kalau sudah 1 meter ke atas wajib buang ke TPA Manggar, dan kalau diliat ini yang buang kendaraan bukan perorang,” terangnya. (mys/ries)
