Wabup Tegaskan, BPD Bukan “Tukang” Pemberi Stempel Kades

Tana Paser, Metrokaltim.com – Wakil Bupati Paser, Syarifah Masitah Assegaf mengukuhkan Badan Pengurusa Daerah (BPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa se-Indonesia (ABPedSI) Kabupaten Paser, di Pendopo Bupati, Selasa (23/3).

Dikatakan Masitah, BPD bukan hanga sekadar memberikan stempel bagi kepala desa (Kades), melainkan sebagai mitra dan harus selalu bersinergi. “Harus bersinergi dalam segala pembangunan, baik dari perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan. Jadi memiliki peran,” katanya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, jika bahwa Pemerintahan Desa adalah Kepala Desa bersama BPD. Maka diperlukan satu visi misi yang sama. Demi pembangunan yang lebih baik lagi.

Dengan pengukuhan yang dilakukan itu, ia meminta dapat berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Paser. Untuk pengurus yang baru dikukuhkan, melakukan program peningkatan SDM terhadap anggota.

“Senantiasa untuk meningkatkan kapasitas SDM dan berinovasi. Danmenghindari persoalan hubungan disharmonis antara BPD dan pemerintah desa,” tandas dia.

(sya/riyan)

110

Leave a Reply

Your email address will not be published.