10 Hari Penegakan PPKM, Terjaring 137 Pelanggar di Balikpapan Kota
Balikpapan, Metrokaltim.com – Penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus dilakukan tim gabungan dari unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika). Pemberlakuan aturan ini setidaknya telah berlangsung 10 hari.
Seperti Muspika Balikpapan Kota, selama razia penegakan PPKM, didapati ratusan pelanggar. Yakni masih beraktivitas diatas pukul 21.00 Wita, baik perorangan maupun pelaku usaha.
“Selama sepuluh hari kami razia PPKM. Didapat 137 pelanggaran,” kata Camat Balikpapan Kota, Heru Ressandy Kesuma, usai giat operasi PPKM, Minggu (24/1).

Alhasil para pelanggar pun diberikan sanksi. Bagi pelaku usaha sebesar Rp 250 ribu, sedangkan perorangan dikenai Rp 100 ribu. Hal itu sesuai dengan Perwali Nomor 23 tahun 2020. “Mereka (Pelanggar, Red) bisa langsung membayar di tempat saat razia, karena ada PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) atau mengikuti sidang di Satpol PP.
Seiring intensnya melakukan razia, dikatan mantan sekretaris camat Balikpapan Tengah ini, perlahan mengalami penurunan pelanggar. Dalam penegakan PPKM ini, tim gabungan memperhatikan penerapan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas.
“Seperti razia malam ini (tadi malam), alhamduillah hanya ada tujuh pelanggar. Rinciannya, empat pelaku usaha dan tiga pelanggar perorangan,” pungkasnya.
(sya/riyan)
