14 Hari Gelar Ops ANTIK, 22 Tersangka di Ciduk, 67 Gram Sabu di Amankan
Balikpapan, Metrokaltim.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan, berhasil mengungkap sebanyak 22 orang tersangka dengan jumlah batang bukti sabu-sabu seberat 103 Gram selama operasi Anti Narkotika atau Antik Mahakam yang di gelar selama 14 hari, sejak 27 September hingga 1 Oktober 2021.
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Tasimun mengatakan, dari 22 orang tersangka ini diamankan di berbagai wilayah di kota balikpapan.
” Pengungkapan terbesar di kawasan Graha Indah, Balikpapan Utara, narkotika jenis sabu-sabu seberat 68 Gram, ” jelasnya.
Dari semua tersangka yang berhasil di amankan Sat Reskoba Polresta Balikpapan, para tersangka ini ada yang menjadi pengedar, kurir dan juga pemakai.
” Dari 22 tersangka, ada yang menjadi pengedar, kuris dan juga pemakai, semua kita amankan beserta barang bukti sabu-sabu,” ungkapnya.
Dari operasi Antik yang di gelar mengalami peningkatan pengungkapan baik jumlah tersangka dan jumlah barang bukti sabu-sabu.
” Ada peningkatan dari tahun lalu, tersangka meningkat sembilan orang begitu juga dengan jumlah sabu- sabu yang di amankan,” pungkas Tasimun.
(ries/MK)
108