14 Kg Sabu Dibuat Jus di Polresta Samarinda

Samarinda, Metrokaltim.com – Polresta Samarinda memusnahkan narkotika jenis sabu sabu sebanyak 14.467,53 gram (14 kilogram/kg) dan ekstasi seberat 0.79 gram dan ganja seberat 68.05 gram dan ratusan butir ekstasi palsu yang beredar dimasyarakat diruang vodcom Mako Polresta Samarinda Senin (14/06) pagi.

Kasat narkoba Polresta Samarinda AKP Rido Doli Cristian mengatakan narkotika yang dimusnahkan hasil tangkapan kurun waktu sebulan terakhir yakni Mei – Juni.

“Saat ini kami memusnahkan barang bukti narkoba berupa narkotika jenis Sabu sabu sebanyak 14.467,53 gram (14 Kg), narkotik jenis ganja sebanyak 68.05 gram dan ekstasi,” Kata Rido.

Barang bukti yang dimusnahkan didapatkan dari 12 tersangka dari tujuh kasus.

“Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari tujuh kasus dengan total tersangka yang berhasil ditahan sebanyak 12 tersangka,” kata Rido.

Barang bukti yang saat ini dimusnahkan sudah disisihkan sebagai barang bukti untuk proses peradilan selanjutnya, pemusnahan ini juga menghadirkan perwakilan Jaksa penuntut Umum dari Kejari Samarinda.

Rido mengatakan bahwa pemusnahan narkoba itu merupakan bentuk keseriusan para petugas dalam memberantas peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi penerus bangsa.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Anggota sat Reskoba Polresta Samarinda yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba. Jika sampai barang bukti tersebut lolos bagaimana nasib para generasi muda,” tegas Rido tersenyum.

Sementara itu Ra dan Br tersangka kasus kepemilikan sabu sabu seberat 13 kilogram terlihat tersenyum senyum saat menumpahkan 13 kilogram sabu sabu kedalam blender yang disiapkan petugas.

Mereka seperti tidak memiliki beban, karena Barang bukti sabu sabu senilai Rp 19.5 M yang dimusnahkan bukan milik mereka.
“Biasa aja pak. Bukan punya saya. Saya cuma disuruh mengambil saja,” kata Ra.

(sur/riyan)

250

Leave a Reply

Your email address will not be published.