18 Pegawai Sekretariat PPK Dilantik KPU Balikpapan

Balikpapan, Metrokaltim.com – Sebanyak 18 Pegawai sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK di Lantik oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Balikpapan untuk membantu persiapan pelaksanaan Pilkada Balikpapan 2020. Pelantikan inii dilaksanakan di Gedung Serbaguna Sekretariat KPU Balikpapan di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan,  Sabtu (07/30).

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengatakan, sebanyak 28 pegawai sekretariat yang dilantik merupakan Aparatur Sipil Negara atau (ASN/PNS). 18 Pegawai yang di lantik ini nantinya untuk membantu dalam pelaksanaan Pilkada di masing-masing kecamatan.

” Mereka akan bertugas di masing masing kecamatan di sekretariat PPK yang bertugas membantu pelaksanaan Pilkada Balikpapan,” ucapnya.

Thoha menambahkan, pembentukan pegawai sekretariat PPK ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan KPU, yang menjelaskan sekretariat PPK harus terbentuk paling lambat 7 hari setelah pelantikan petugas PPK, yang sudah dilaksanakan pada 29 Februari 2020 lalu.

Thoha menambahkan, setelah membentuk pegawai sekretariat PPK, KPU Balikpapan berencana membentuk kantor sekretariat PPK di tiap-tiap kecamatan sesuai dengan wilayah kerja PPK. Pembentukan kantor sekretariat ini akan melibatkan pemkot, sebagai penyedia gedung kantor PPK di tiap-tiap kecamatan.

Langkah ini juga tertuang dalam UU 7/2017 dan UU 10/2016 tentang Pemilu yang mewajibkan pemerintah daerah memfasilitasi penyediaan gedung kantor bagi petugas ad hoc (sementara) PPK dan PPS, pungkas Ketua KPU Balikpapan.

(Adv/idris/ ryan)

131

Leave a Reply

Your email address will not be published.