2.800 Kepiting Dilepasliarkan Polairud Polres Balikpapan
Balikpapan, Metrokaltim.com – Polairud Polres Balikpapan mengamankan 16 box kepiting jantan yang masih di bawah ukuran. Kepiting jantan ini rencananya di kepiting jantan dari Mangga ini Balikpapan Timur ini akan di bawa menuju Kota Baru, Kalimantan Selatan melalui pelabuhan Ferry kariangau, (03/9) Kamis siang.
Kepiting jantan yang di simpan di dalam box dan di bawa menggunakan pickup dengan nomor polisi DA 8695 GG diamankan di pada Rabu (02/10) siang.
Kasat Polairud Polres Balikpapan Iptu Alpin Pasaribu menjelaskan, kepiting jantan yang di amankan ini lantaran masih di bawah ketentuan yang berlaku, dimana ukuran masih sangat kecil belum mencapai 16 centimeter.
“Kita amankan lantaran tidak sesuai dengan permen Nomor 1 tahun 2015 tentang ukuran kepiting yang boleh di tangkap,” jelas Kasatpolair Polres Balikpapan.
Untuk ukuran kepiting yang boleh di tangkap, lanjut Kasat Polairud adalah, ukuran cangkang harus di atas 16 centimeter, sehingga sudah jelas jika di bawah 16 centimeter tidak boleh di tangkap, imbuhnya.
Untuk menjaga kelestarian kepiting jantan sebanyak 2.800 ekor, petugas dari Polairud Polres Balikpapan melepasliarkan di kawasan pelabuhan Somber, dengan cara melepas ikatannya dengan gunting.
Semua kita lepasliarkan kembali ke habitatnya di kawasan pelabuhan Somber, dimana kawasan ini juga terdapat banyak pohon mangrove yang memang lokasi kepiting untuk berkembang biak, pungkas Iptu Alpon.
(Idris)
127