6,3 Kilogram Sabu Larut ke Septitank
MetroKaltim.com, BALIKPAPAN – Sebanyak 6.371 gram atau 6,3 kilogram narkoba jenis sabu dimusnahkan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltim, pada Senin (26/8/2019) pagi.
Sabu seberat 6,3 kilogram ini merupakan barang bukti hasil pengungkapan jaringan narkoba, dari dua tempat kejadian perkara (TKP) pada bulan Juli 2019 di wilayah Samarinda dan Berau.
“Sabu ini merupakan hasil pengungkapan dua kasus, yang pertama di Samarinda dengan tiga orang tersangka, barang bukti 261 gram sabu, dan kedua TKP Berau dengan lima orang tersangka barang bukti 6.110 gram sabu. Jadi total yang kami musnahkan 6.371 gram sabu,” kata Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Akhmad Shaury.
Dalam pemusnahan tersebut selain dihadiri Direskoba Polda Kaltim, juga dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan, kuasa hukum tersangka, para tersangka serta dari jajaran Polda Kaltim.
Shaury menambahkan, keberhasilan pengungkapan 6,3 kilogram sabu ini bukan satu hal yang menggembirakan. Bahkan menurutnya ini sangat memprihatinkan.
“Barang bukti sabu itu tidak bisa kita lihat nominal harga rupiahnya saja, tapi kita coba lihat kalo itu beredar di masyarakat berapa sumber daya manusia, generasi bangsa kita yang akan menggunakan itu ratusan ribu orang,” tegasnya.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, diketahui 1 gram sabu dapat digunakan oleh 5 orang. Jadi jika ditotal 6.371 gram sabu yang di musnahkan oleh jajaran Polda Kaltim ini dapat menyelamatkan sekitar 31.855 orang.
Pemusnahan sabu itu sendiri dilakukan dengan cara melarutkan bahan kristal tersebut ke dalam air, kemudian diblander menggunakan blander tangan, lalu setelah tercampur dibuang kedalam kloset dan masuk ke dalam septitank. (mk-01)
185