Pemkot Akan Berikan Biaya Sewa Rumah ke Para Korban Kebakaran di Baru Ilir

Balikpapan, Metrokaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan status tanggap darurat selama 7 hari, pasca kebakaran yang terjadi di kawasan Jalan Dahor 2 dan Gunung Polisi Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat yang menghanguskan 3 RT yaitu RT 44, 45 dan 47.

Asisten 1 Sekdakot Balikpapan, Saiful Bahri saat mengunjungi posko kebakaran Baru Ilir, mengatakan dari awal Pemkot Balikpapan sudah mengambil langkah-langkah untuk penanganan ratusan jiwa korban kebakaran.

“Langkah-langkah yang dilakukan Camat dan Lurah sejauh ini memberikan tempat penampungan. Kita juga sudah berkoordinasi dengan Pertamina untuk meminjam bekas mes Wisma Patra ini agar bisa digunakan untuk penampungan,” terang Saiful Bahri, saat mengunjungi posko kebakaran, Jumat (17/12/2021).

Meski pun sebagian warga membuat tempat penampungan sendiri di luar posko, Saiful menyebut penampungan di Wisma Patra ini sangat layak untuk dijadikan tempat penampungan korban kebakaran.

“Kalau diliat tempat ini sangat layak untuk penampungan, kita sudah pasang listrik, air dan keperluan lainnya, untuk penampungan sementara layak lah. Tapi memang sebagian (korban) ada yang ngungsi di luar posko,” paparnya.

Asisten 1 Sekdakot Balikpapan, Saiful Bahri.

Lanjut Saiful selama tujuh hari ke depan Pemkot memberi status tanggap darurat. Para korban ini selama tanggap darurat akan diberikan subsidi berupa makan tiga kali sehari, pagi, siang dan malam.

“Saya perintahkan ke camat dan lurah jangan sampai ada korban yang tidak dapat makan, tim medis kami siapkan 24 jam di sini secara bergantian,” katanya.

Nantinya setelah masa tanggap darurat berakhir, para korban kebakaran akan diberikan uang untuk biaya sewa rumah beberapa bulan ke depan. Selain itu para korban juga akan diberikan perlengkapan peralatan rumah tangga untuk digunakan saat menyewa rumah.

“Setelah 7 hari kita proses biaya sewa rumah untuk mereka mencari sewa rumah, dan barang-barang yang di serahkan ini sebagian kelengkapan mereka saat menempati rumah sewaan nantinya, karena kelengkapan ini saya liat ada perlengkapan dapur dan lainnya,” pungkasnya.

Saat ditanya terkait besaran biaya sewa yang akan diberikan Pemkot Balikpapan ke para korban kebakaran, Saiful belum memberikan angka pastinya.

“Besaran sewa saya lupa angkanya, tapi yang jelas mereka akan dapat biaya sewa rumah,” tandasnya.

(riyan)

141

Leave a Reply

Your email address will not be published.