Rizky Amalia Usulkan Pemekaran Kabupaten Kutim
Samarinda.Metrokaltim.com- Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Dapil Bontang, Kutim, Berau Siti Rizky Amalia mengusulkan pemekaran Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Dirinya yang juga anggota Komisi II tersebut menjelaskan, keinginan pemekaran tersebut timbul usai adanya dorongan dari masyarakat di Kabupaten Kutim. Dirinya menyebut Kabupaten Kutim merupakan wilayah yang luas dengan 18 Kecamatan, sehingga memenuhi syarat jika dilakukan pemekaran seiring dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat setempat.
“Jadi permintaan ini datang dari masyarakat, mereka menginginkan adanya pemekaran karena wilayah Kabupaten Kutim yang luas dengan 18 Kecamatan,” ucapnya saat Rapat Paripurna ke-41 beberapa waktu lalu.
Menurutnya, dengan dilakukannya pemekaran di daerah Kutim, pemerintah dapat lebih efektif untuk mengelola sumber daya dan dapat memberikan pelayanan publik secara maksimal, sehingga ia merasa bahwa pemekaran daerah Kutim perlu dilakukan.
“Cukup luas daerah Kutim. Jika berkenan, saya benar-benar menunggu kehadiran Pak Pj Gubernur Akmal Malik untuk bisa datang dan berkunjung secara langsung ke Kabupaten Kutim,” harapnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengungkapkan, dirinya belum bisa berkomitmen dan mengambil keputusan secepatnya. Sebab, ia tidak bisa berjanji untuk memenuhi permintaan pemekaran wilayah Kabupaten Kutim tersebut.
Dirinya menjelaskan, perlu dilakukan kajian yang mendalam untuk menahami implikasi sosial, ekonomi, politik dan memastikan dampak dari pemekaran daerah tersebut. Apakah dapat berimbas positif bagi masyarakat setempat.
“Soal pemekaran daerah, saya belum mau berjanji, tapi saya akan fasilitasi bertemu dengan teman-teman yang punya aspirasi. Saya ingin mengatakan tidak ada moratorium untuk mengusulkan pemekaran. Jadi monggo, silakan diusulkan saja, nanti kita terima. Kita juga paham bagaimana dinamika sekarang. Kita akan sampaikan nanti, ya,” pungkasnya. (Adv)
303
