Sejumlah THM Dan Karaoke di Razia Petugas Gabungan
BALIKPAPAN Metrokaltim.com – Menindak lanjuti hasil rapat yang digelar Polresta Balikpapan bersama 35 Manajemen dan pengelola Tempat Hiburan Malam ( THM) Balikpapan Untuk mentaati Perwali terkait jam tutup Karaoke dan THM pada Jum’at lalu (5/1/2024).Pihak kepolisian Polresta Balikpapan dan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) kota Balikpapan menggelar razia pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.20 Wita.( 7/1/2024).
Razia THM dan Tempat Hiburan karaoke di pimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polresta Balikpapan, Kompol Urdianta Astapraja Batlayeri di dampingi Kasat Samapta dan Kasi Propam Polresta Balikpapan.
Sejumlah Tempat Hiburan Malam dan Karaoke jadi sasaran razia yang di gelar petugas gabungan Polri dan Satpol-PP.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto mengatakan, Razia ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti sosialisasi Perwali Kota Balikpapan terkait jam tutup THM dan Karaoke yang sudah kami laksanakan beberapa waktu lalu yang dihadiri oleh manajemen dan pengelola THM yang ada di Balikpapan.
” Sudah kami sosialisasikan bahwa jam tutup Karaoke pukul 02.00 dan untuk Tempat Hiburan Malam pukul 03.00,” jelas KBP Anton.
Namun saat di lakukan razia, lanjut Kapolresta Balikpapan, masih didapatkan Tempat Hiburan Malam yang masih buka dan sudah di luar jam operasional yang sudah di sosialisasikan.
” Untuk penindakan diserahkan ke Satpol PP, sementara pihak kepolisian hanya mendampingi saat melakukan razia” tegas Anton.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto berharap bahwa jam tutup untuk THM dan Karaoke bisa di terapkan sehingga bisa menjaga Kamtibmas Kota Balikpapan, sehingga Kota Balikpapan terus terjaga keamanan nya. (Ries).
424
