Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Karyawati di Balikpapan Utara Diwarnai Kericuhan, keluarga Korban Serang Tersangka

Ricuh usai reka adegan kasus pembunuhan karyawati Cafe, Foto Ries

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Polsek Balikpapan Utara menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang karyawati restoran berinisial RAL (19), warga Balikpapan. Rekonstruksi ini menghadirkan tersangka MRS (21), warga Puruk Cahu, Kalimantan Tengah.

Rekonstruksi yang berlangsung di lokasi kejadian, Jalan Indrakila, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur, diwarnai kericuhan. Sebanyak lima anggota keluarga korban menyerang tersangka saat akan digiring ke dalam mobil setelah menjalani 33 adegan rekonstruksi. Ibu korban bahkan sempat histeris dan jatuh pingsan beberapa kali.

Aparat kepolisian segera mengamankan situasi dan menahan sedikitnya lima orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Pengacara tersangka, Yohanes Maroko, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), pengacara tersangka, serta sejumlah saksi.

“Rekonstruksi berjalan dengan lancar, dan tersangka memperagakan sebanyak 33 adegan,” ujarnya, Senin (3/2/2025).

Namun, pada akhir rekonstruksi, keluarga korban yang tidak terima dengan tindakan tersangka berusaha menyerangnya saat hendak dibawa ke mobil.

“Kemungkinan besar penyerangan ini terjadi karena keluarga korban keberatan dengan aksi yang dilakukan tersangka, yang berujung pada kematian korban,” jelas Yohanes. Meskipun demikian, tersangka tidak berencana melaporkan insiden tersebut.

Kasubsi Pra Penuntutan Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Balikpapan, Septiawan Dido Permaji, SH, menyebutkan bahwa rekonstruksi bertujuan untuk memahami secara komprehensif rangkaian peristiwa pembunuhan yang dilakukan tersangka.

“Awalnya, ada 55 adegan yang direncanakan, tetapi akhirnya hanya 33 adegan yang diperagakan,” ujarnya.

Septiawan menjelaskan bahwa pemangkasan adegan dilakukan berdasarkan keterlibatan langsung tersangka, kesaksian saksi pertama di lokasi kejadian, serta pertimbangan kondisi keamanan yang sempat terganggu oleh kericuhan.

“Kami mengapresiasi kepolisian yang sigap mengamankan situasi,” tambahnya.

Adegan pembunuhan sendiri diperagakan mulai dari adegan ke-10 hingga ke-20, yang menggambarkan proses tersangka menghilangkan nyawa korban.

“Ke depan, kami akan terus berkoordinasi dengan penyidik untuk mengungkap dan menyelesaikan kasus ini secara transparan dan menyeluruh,” tutup Septiawan.

Pembunuhan terjadi di sebuah restoran di Jalan Indrakila, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara, pada Selasa, 24 Desember 2024, malam.

Motif pembunuhan diduga karena tersangka tersinggung dengan ucapan korban setelah tersangka meminta korban mencuci wadah Tupperware. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa perkataan korban membuatnya emosi, sehingga ia melakukan penganiayaan sebelum akhirnya menghabisi nyawa korban.

“Korban sempat membalas serangan, tetapi ditepis oleh tersangka. Kemudian korban dicekik hingga lemas dan meninggal di tempat kejadian,” demikian keterangan pihak kepolisian.

Kasus ini terus dikembangkan, sementara tersangka MRS masih menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Ries

Editor: Alfa

869

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.