Lindungi Hak Pendidikan, Ombudsman Kaltim Buka Posko Aduan untuk SPMB dan PPDB
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) aktif mengawal proses penerimaan siswa dan mahasiswa baru demi memastikan hak masyarakat dalam bidang pendidikan tetap terjaga.
Melalui pembukaan posko pengaduan sejak 18 Juni 2025, Ombudsman Kaltim memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) dan Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) Tahun Ajaran 2025/2026.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim, Mulyadi menjelaskan, bahwa posko ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk mencegah potensi penyimpangan dalam proses penerimaan peserta didik.
“Kami membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor, baik lewat call center, media sosial, maupun datang langsung ke kantor kami,” ujar Mulyadi saat dikonfirmasi pada Selasa (1/7/2025).
Tak hanya menunggu laporan masuk, Ombudsman juga melakukan pemantauan aktif ke lapangan. Hal ini sesuai dengan instruksi pusat melalui Surat Edaran Ketua Ombudsman RI Nomor 13 Tahun 2025, yang mewajibkan pemantauan oleh seluruh kantor perwakilan.
Langkah-langkah yang dilakukan mencakup rapat koordinasi dengan instansi pendidikan, pembentukan titik kontak utama (focal point) di setiap lembaga terkait, hingga pengawasan langsung menggunakan instrumen khusus.
“Kami juga berkoordinasi dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan dan menggunakan mekanisme Respon Cepat Ombudsman (RCO) untuk menyelesaikan laporan dengan cepat,” tambahnya.
Pengawasan ini akan berlangsung hingga Agustus 2025, menyesuaikan dengan jadwal pelaksanaan SPMB dan PPDB di masing-masing daerah.
Hingga saat ini, Ombudsman Kaltim telah menerima 23 aduan dari warga Balikpapan. Enam di antaranya telah ditindaklanjuti.
“Angka ini masih bisa bertambah. Yang penting, masyarakat tahu bahwa kami siap mendengarkan dan bertindak. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan kejanggalan,” tegasnya.
Dengan pengawasan ini, Ombudsman berharap proses penerimaan siswa dan mahasiswa berlangsung lebih transparan, adil, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Penulis: Mys
Editor: Alfa
309
