UMKM Balikpapan Tembus 98 Ribu, Sektor Kuliner Masih Mendominasi

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Balikpapan terus menunjukkan pertumbuhan signifikan. Hingga akhir 2025, total UMKM yang tercatat secara resmi mencapai sekitar 98 ribu unit usaha.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Mikro dan Perindustrian (DKUKMP) Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma menyampaikan, angka tersebut merupakan data UMKM yang telah memiliki perizinan, mulai dari skala mikro di tingkat kecamatan hingga usaha yang sudah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Jumlah tersebut merupakan UMKM yang sudah terdata secara perizinan, baik di tingkat kecamatan maupun yang sudah memiliki NIB,” ucap Heru sapaan akrabnya kepada media, Selasa (14/4/2026).

Dari total tersebut, sektor kuliner masih menjadi yang paling dominan. Sekitar 40 persen UMKM di Balikpapan bergerak di bidang makanan dan minuman.

“Rata-rata memang didominasi sektor kuliner, hampir 40 persen bergerak di makanan dan minuman,” jelasnya.

Meski jumlahnya terus bertambah, masih banyak pelaku usaha mikro yang belum mengurus perizinan secara resmi. Untuk itu, pemerintah terus mendorong kemudahan akses pendaftaran usaha.

Heru menegaskan, proses pendaftaran kini dapat dilakukan secara online melalui situs resmi yang telah disediakan pemerintah. Selain itu, pelaku usaha juga dapat datang langsung ke dinas perizinan atau ke kantor DKUKMP.

“Kalau ada kesulitan, bisa memanfaatkan layanan pendampingan yang tersedia di setiap kecamatan,” katanya.

Ia menambahkan, persyaratan pengurusan izin usaha tergolong mudah. Pelaku usaha cukup menyiapkan dokumen dasar seperti KTP, NPWP, serta informasi jenis usaha yang dijalankan.

“Selama datanya lengkap dan diunggah dengan benar, dalam satu hari NIB bisa langsung terbit,” tambahnya.

Dalam upaya memperkuat ekosistem UMKM, DKUKMP juga rutin menggelar berbagai kegiatan dan layanan terpadu. Dalam kegiatan tersebut, berbagai instansi dilibatkan, mulai dari dinas perizinan, dinas kesehatan, Kementerian Hukum, dinas lingkungan hidup, hingga dinas pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, sejumlah perbankan juga turut dilibatkan untuk memberikan akses pembiayaan kepada pelaku usaha.

“Semua layanan kami gabungkan dalam satu tempat, sehingga UMKM bisa mendapatkan berbagai kebutuhan, sekaligus tanpa harus menunggu event tertentu,” tuturnya .

Pelaku UMKM pun tidak harus menunggu kegiatan khusus untuk mendapatkan layanan, karena mereka dapat datang langsung ke kantor layanan atau mengikuti kegiatan yang digelar secara rutin.

Dalam waktu dekat, DKUKMP Balikpapan juga berencana menggelar rangkaian event hingga akhir April 2026. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di masing-masing kecamatan guna menjangkau lebih banyak pelaku usaha.

“Event akan kami selenggarakan di setiap kecamatan agar lebih dekat dengan pelaku UMKM,” pungkasnya. (Adv Diskominfo Balikpapan)

Penulis: Ar

Editor: Alfa

228

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.