Anak Buah Bandar Sabu Diduga Bersenjata Lolos Saat Digerebek, Ditresnarkoba Polda Kaltim Terbitkan DPO

KUKAR, Metrokaltim.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian sekaligus lokasi aktivitas bandar narkoba jenis sabu. Dalam operasi tersebut, terduga pelaku utama berhasil melarikan diri sebelum petugas melakukan penangkapan.

Meski kaki tangan bandar sabu lolos, petugas tetap melakukan penggeledahan di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk sebuah proyektil yang diduga berkaitan dengan kepemilikan senjata di rumah tersebut. Penemuan itu semakin menguatkan dugaan bahwa penghuni rumah memiliki persiapan untuk menghadapi tindakan penegakan hukum.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan pihaknya telah mengetahui bahwa bandar berinisial DN diduga memiliki senjata sebelum penggerebekan dilakukan.

“Jadi, saat kita melakukan penggerebekan di tempat bandar tersebut, kita sudah mengetahui bahwa rumah atau tempat milik bandar DN itu memang bersenjata. Setelah dilakukan penggerebekan, salah satu anak buah DN melarikan diri melalui bagian belakang rumah menuju kawasan hutan,” ujar Romylus.

Ia menjelaskan, petugas langsung melakukan pengejaran hingga masuk ke kawasan hutan. Namun, setelah menempuh jarak beberapa ratus meter, pelaku berhasil menghilangkan jejak sehingga belum dapat diamankan.

“Kami melakukan pengejaran hingga masuk ke dalam hutan. Namun setelah beberapa ratus meter, kami tidak berhasil menemukan yang bersangkutan karena sudah kehilangan jejak. Meski demikian, kami sudah berhasil mengantongi identitasnya dan segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO). Selanjutnya, kami akan melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” tegasnya.

Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur memastikan penyelidikan terhadap jaringan narkoba tersebut masih terus berlangsung. Polisi juga mendalami temuan proyektil di lokasi penggerebekan serta memburu anak buah DN yang berhasil melarikan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis: Ries

Editor: Alfa

49

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *