Hari Bhakti Adhyaksa, Massa Desak Kejaksaan Bersihkan Oknum Nakal dan Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Forum Masyarakat Berintegrasi Tolak Korupsi Balikpapan menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Balikpapan, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 16.45 Wita.
Aksi tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66. Massa aksi membawa tema “Bersihkan Kejaksaan dari Oknum Nakal dan Usut Tuntas Secara Transparan Kasus Eks Jampidsus” sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang menginginkan penegakan hukum berjalan secara profesional, bersih, dan terbuka.
Aksi masa sekitar dua puluh orang ini membentangkan spanduk yang bertruliskan, Reformasi kejaksaan usust tuntas Ex Jampidus, serta melakukan orasi.
Selama aksi berlangsung, peserta menyampaikan orasi secara tertib serta membacakan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Balikpapan. Selain itu, massa juga menggelar penyampaian testimoni sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi dan penguatan integritas lembaga penegak hukum.
Koordinator Lapangan Aksi, Reonel Semmi, mengatakan momentum Hari Bhakti Adhyaksa seharusnya menjadi pengingat bagi seluruh insan kejaksaan untuk menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi masyarakat secara damai. Kami berharap Kejaksaan terus membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang mencederai kepercayaan publik serta mengusut tuntas setiap perkara dugaan korupsi secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu,” ujar Reonel Semmi dalam orasinya.
Menurutnya, transparansi dalam penanganan perkara menjadi salah satu kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Ia juga menegaskan bahwa masyarakat akan terus mengawal setiap proses hukum agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Aksi berlangsung dengan tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian. Perwakilan massa kemudian menyampaikan dokumen berisi tuntutan kepada pihak Kejaksaan Negeri Balikpapan agar aspirasi tersebut dapat menjadi perhatian. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, massa membubarkan diri secara damai tanpa terjadi gangguan terhadap keamanan maupun ketertiban di sekitar lokasi aksi.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
51
