Narkotika Ditemukan di Mobil Dinas Kadis Pertanahan Balikpapan, Polisi Kembangkan Pengungkapan

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com  — Pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, bermula dari penindakan terhadap dua orang yang berada di dalam mobil dinas Kepala Dinas Pertanahan Kota Balikpapan, Rabu (2/9/2026) malam.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 18.00 WITA di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah. Polisi bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan Wandhi Setiawan dan Irham Nur yang berada di dalam Toyota Innova Zenix bernomor polisi KT 1645 IN.

Berdasarkan informasi penyidik, Wandhi disebut merupakan sopir Kepala Dinas Pertanahan Kota Balikpapan. Kendaraan yang digunakan saat penindakan juga disebut sebagai mobil dinas Kepala Dinas Pertanahan Kota Balikpapan.

Dari penggeledahan terhadap Wandhi dan kendaraan, polisi menemukan 15 butir ekstasi, satu poket sabu, sebuah tas Eiger yang berisi bungkusan diduga sabu, serta satu butir ekstasi lainnya. Dua telepon seluler dan kendaraan tersebut turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, pemeriksaan awal terhadap Wandhi kemudian mengarah kepada dua nama lain, yakni  Albar Algazali  alias  Boy  dan Chintya June Ansari yang merupakan adik Wandhi.

“Dari hasil pemeriksaan awal terhadap Wandhi , penyidik memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan Albar Algazali dan Chintya ,” kata Romylus.

Sekitar pukul 20.00 WITA, polisi bergerak ke sebuah rumah di Jalan Alamanda Barat, Balikpapan, dan mengamankan Boy. Penyidik menduga narkotika yang ditemukan dalam penindakan pertama berkaitan dengan Boy dan diperoleh melalui Chintya.

Penyidikan kemudian berlanjut ke kediaman Chintya di kawasan Pondok Karya Agung. Sekitar pukul 21.45 WITA, petugas melakukan penggeledahan di sebuah kamar di Jalan Letjen Zaini Azhar Maulani, Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan tas belanja berwarna kuning berisi tiga bungkusan plastik hitam. Masing-masing diduga berisi narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Petugas juga menemukan dua bungkusan plastik hitam berisi kemasan warna emas yang diduga berisi sekitar 1.900 butir ekstasi.

Secara keseluruhan, barang bukti yang dicatat dalam rangkaian pengungkapan tersebut mencapai sekitar 2.924 gram bruto sabu dan kurang lebih 1.900 butir ekstasi.

Penyidik masih mengembangkan perkara, termasuk menelusuri asal-usul narkotika, jaringan pemasok, serta peran masing-masing pihak. Polisi juga masih mendalami penggunaan mobil dinas dalam perkara tersebut. Temuan narkotika di kendaraan, pada tahap ini, tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan pemilik atau pejabat yang berhak menggunakan kendaraan

Penulis: Ries

Editor: Alfa

48

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *