Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro Tegas! Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar di Balikpapan
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur mengungkap dugaan jaringan peredaran gelap narkotika internasional di Balikpapan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka serta barang bukti berupa sabu seberat 2.924 gram bruto dan sekitar 1.900 butir ekstasi.
Pengungkapan ini menjadi perhatian serius kepolisian lantaran jaringan tersebut diduga terhubung dengan sindikat narkotika internasional yang memiliki jaringan hingga Malaysia. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya pengendali jaringan.
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endra Priantoro menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi komitmen serius Polda Kaltim. Menurut dia, modus jaringan narkotika saat ini semakin berkembang dan berupaya memanfaatkan berbagai lapisan masyarakat.
“Polda Kalimantan Timur kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika yang diduga merupakan bagian dari jaringan sindikat internasional yang terhubung dengan Malaysia,” ujar Endra.
Ia mengatakan, jaringan narkotika tidak lagi bekerja dengan pola-pola konvensional. Para pelaku diduga berusaha memanfaatkan orang-orang dengan latar belakang profesi maupun akses tertentu untuk mendukung aktivitas jaringan.
“Pengungkapan ini menjadi perhatian serius karena jaringan narkotika tidak lagi bekerja dengan pola-pola konvensional. Mereka berupaya masuk dan memanfaatkan berbagai lapisan masyarakat, termasuk orang-orang dengan latar belakang profesi maupun akses tertentu,” katanya.
Endra menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun yang terbukti terlibat dalam jaringan tersebut. Status sosial, profesi, jabatan, maupun kedekatan dengan pejabat bukan alasan untuk terbebas dari proses hukum.
“Saya tegaskan, status, profesi, jabatan, maupun kedekatan dengan pejabat tidak memberikan kekebalan hukum kepada siapa pun. Apabila dalam pengembangan ditemukan keterlibatan pihak lain, siapa pun orangnya dan apa pun kedudukannya, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolda juga memperingatkan para pelaku dan jaringan narkotika agar tidak menjadikan Kalimantan Timur sebagai wilayah operasi. Kepolisian memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk membongkar jaringan hingga ke tingkat pengendali.
“Jangan jadikan Kalimantan Timur sebagai tempat bermain. Kami akan kejar jaringannya, kami putus mata rantainya, dan kami bongkar sampai kepada pengendalinya,” kata Endra.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Kaltim dalam melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
43
