Abdulloh Wakili Lembaga DPRD se-Kaltim Untuk Sampaikan LKPD
Balikpapan, Metrokaltim.com – Dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kota se-Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2021. Mewakili lembaga DPRD se-Kaltim, Ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh menyampaikan sambutannya.
“Mewakili lembaga DPRD dan pemerintah daerah, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada perwakilan Kaltim atas diselenggarakannya kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan dan LKPD tahun 2021,” ucap Abdulloh dalam sambutannya, Rabu (25/5/2022).
Sejak ditetapkannya Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai ibu kota negara (IKN) kedepannya, secara otomatis menjadikan Balikpapan sebagai beranda ibu kota. Mengingat secara geografis Balikpapan berbatasan langsung dengan Kabupaten PPU serta menjadi pintu gerbang utama wilayah Kaltim. Untuk itu Balikpapan perlu mempersiapkan diri, sehingga kelak siap dalam menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang guna meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Balikpapan.
Implikasi ditetapkannya IKN di Kaltim sudah sangat terasa di Balikpapan, dimulai dari banyaknya event-event maupun persiapan IKN yang ada di Balikpapan. Sampai dengan peningkatan jumlah penduduk yang sangat signifikan dalam kurun waktu 1 tahun terakhir, terutama setelah menurunnya pandemi covid 19.
Berdasarkan hasil kajian sementara tim peneliti Institusi Teknologi Bandung melalui Bappeda Litbang kota Balikpapan dalam menghadapi perubahan kota Balikpapan sebagai beranda IKN. Ternyata tidak hanya memberikan potensi positif di berbagai aspek, namun juga resiko yang mengkhawatirkan seperti potensi banjir yang akan semakin parah dan tersebar di banyak titik, permasalahan sosial akibat pertambahan penduduk, serta kemacetan akibat meningkatnya jumlah kendaraan.
“Dan kegiatan ekonomi yang tidak berbanding lurus dengan ketersediaan jalan, serta sarana pendukung lainnya,” tambah Abdulloh.
Untuk menyiapkan Balikpapan sebagai beranda IKN, serta menjalankan program pemerintah pusat dan untuk mewujudkan visi misi kepala daerah, DPRD Balikpapan bersama Pemerintah Balikpapan perlu berpikir keras menyusun perencanaan dan kebijakan anggaran setiap tahunnya.
“Saya yakin dan percaya bahwa seluruh pemerintah daerah di Kaltim beserta DPRD kabupaten/kota termasuk Balikpapan, dalam menyusun perencanaannya selalu mengedepankan asas kehati-hatian yang tinggi, merujuk pada berbagai peraturan yang menjadi payung hukum di atasnya, dengan tetap mempertimbangkan aspek outcome demi kepentingan masyarakat luas,” jelasnya.
Dalam menyusun kebijakan umum anggaran serta prioritas program dan kegiatan, dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran yang ada tentu tidaklah mudah, terutama di masa pandemi covid yang di alami dalam kurun waktu 2 tahun terakhir.
Untuk mekanisme penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan hingga tahap pertanggungjawaban APBD, tentu masih banyak kesalahan yang dilakukan oleh beberapa perangkat daerah, baik dalam SKUP teknis maupun di level kebijakan, mengingat begitu banyaknya peraturan mengikat yang harus diperhatikan sebagai rambu-rambu.
Berbagai macam sistem telah dibangun guna meminimalisir risiko serta mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan APBD, dan tentunya belum dapat 100 persen berfungsi dengan maksimal, dikarenakan masih terjadi human error atau kekurangpahaman pelaksana kegiatan di level pemerintahan terhadap implementasi dari peraturan yang berlaku.
“Bahkan tidak jarang multitafsir terhadap amanah peraturan di tataran pelaksana kegiatan menjadi pemicu terjadinya kesalahan,” terangnya.
DPRD Kabupaten dan Kota, dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah, termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan publik, memiliki tujuan untuk menjamin agar semua kebijakan, program ataupun kegiatan di pemerintah kabupaten/ kota maupun lembaga publik
yang dapat berjalan dengan baik sesuai dengan rencana dan ketentuan undang-undang yang berlaku serta bermanfaat bagi masyarakat.
“Selaku mitra kerja pemerintah, besar harapan kami kepada Lembaga BPK RI melalui perwakilan Kaltim agar tidak bosan-bosannya membantu kami memberikan pembinaan kepada seluruh stakeholder di lingkup pemerintah daerah,” imbuhnya.
Dan bersama-sama melakukan kegiatan pencegahan mulai dari tahapan perencanaan seperti kegiatan sosialisasi, pendampingan pekerjaan dengan resiko tinggi, ataupun kegiatan yang bersifat pencegahan lainnya, agar dapat membangun early warning system.
Harapannya agar kedepannya tidak ada lagi temuan yang bersifat material, terutama yang terjadi berulang tiap tahun. Dikarenakan solve problem yang belum menyentuh hingga ke akar masalah.
“Sehingga pelaksanaan keuangan daerah kedepannya tidak hanya akuntabel, namun sudah sampai tahap pengembangan inovasi,” pungkasnya. (Mys/ Ries).
373
