Subdit Kamsel Ditlantas Polda Kaltim Inspeksi Kendaraan Angkutan Orang dan Barang

Balikpapan, Metrokaltim.com – Ditlantas Polda Kaltim Subdit Kamsel melakukan pengecekan kelayakan kendaraan mobil besar dan angkutan barang di beberapa Pol Bus di Samarinda pada selasa lalu.

Dalam pemeriksaan kendaraan angkutan orang dan barang ini di lakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas yang melibatkan mobil besar seperti yang terjadi di pulau Jawa beberapa waktu lalu.

Dalam Inspeksi yang di lakukan Subdit Kamsel Ditlantas Polda Kaltim ini bukan hanya pada Angkutan Orang tapi juga menyasar angkutan alat berat.

Dalam pemerikasaan yang dilakukan pada sebuah perusahaan angkutan barang ditemukan satu kendaraan menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan spesifikasinya. Dimana plat kendaraan yang digunakan tidak sesuai. Seharusnya plat kendaraan tersebut di gunakan mobil ambulance namun di pasang pada mobil angkutan barang alat berat, selain itu juga panjang kendaraan melebihi aturan Yang ada.

Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan menjelaskan, Rham Cek yang di lakukan untuk mengetahui kondisi kendaraan yang di gunakan sebagai transportasi orang dan barang yang ada di Kalimantan timur, terutama lesehan pada kendaraan dan juga sopirnya.

” Harus di cek agar diketahui layak atau tidak kendaraan tersebut, dari service berkala hingga kelengkapan kendaraan, fungsi lampu, rem hingga ke bagian ban,” jelasnya

Selain itu lanjut Sonny, semua itu di lakukan untuk mengantisipasi terjadi kecelakaan lalulintas, kita berkaca pada kejadian di pulau Jawa agar tidak terjadi di Kalimantan Timur.

Musibah kecelakaan di Pulau Jawa dan Kaltim memang berbeda. Di pulau Jawa banyak kecelakaan yang melibatkan angkutan penumpang, namun di Kaltim lebih pada angkutan barang untuk kegiatan pertambangan, perkebunan dan juga proyek obvitnas.

Dari hasil audit yang di lakukan ada 7 hal yang harus di benahi mengenai sistem management angkutan jalan, mulai dari kelayakan kendaraan, kelas jalan, pelabuhan, pergudangan, kompetensi pengemudi dan penegakan hukum.

” dalam pelaksanaanya tidak segan untuk melakukan penegakan hukum jika di temukan perusahaan angkutan penpang dan barang yang melanggar ketentuan dan perundangan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu ketua Organda Kaltim, Ambo Dalle mengataka, pemeriksaan kendaraan yang di lakukan oleh jajaran Ditlantas Polda Kaltim sangat baik dan patut di dukung agar kecelakaan tidak terjadi pada pada angkutan orang dan barang.

” Banyak juga yang tidak patuh, Hanay mencari untung saja tidak memperhatikan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya, ini yang harus soroti , perusahaan juga harus patuh, bebernya.

Jika kendaraan tidak sehat, jangan di paksa jalan, karena bisa berbahaya bagi pengguna jalan dan penumpang, lanjutnya.

Keselamatan penumpang dan pengguna jalan merupakan tanggung jawa semua, terutama pemilik perusahaan angkutan orang dan barang, harus memperhatikan kendaraannya jika tidak laik jalan jangan di paksakan hanya untuk mengejar keuntungan, pungkasnya.

(*/ Ries).

341

Leave a Reply

Your email address will not be published.