Adam : Kinerja BPN Balikpapan Dinilai Buruk Dan Perlu Dievaluasi
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Keluhan warga mengenai pelayanan pembuatan sertifikat tanah di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan dinilai cukup lama.
Pasalnya, prosesnya saja memakan waktu berbulan-bulan hingga bertahun-tahun, itupun belum ada kejelasannya. Hal ini tentu mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Adam Sinte.
Ia menanggapi masalah ini, karena setiap melakukan sosialisasi perda atau kegiatan reses, warga selalu menyampaikan keluhan itu.
“Dan itu hampir di setiap tempat, warga mengeluhkan buruknya pelayanan BPN Balikpapan,” ucap Adam sapaan akrabnya kepada awak media, Senin (19/6/2023).
Lanjut Adam, artinya kinerja BPN Balikpapan dinilai buruk dan perlu dilakukan evaluasi. Nantinya keluhan warga Balikpapan ini akan sampaikan kepada Komisi I DPRD Provinsi Kaltim untuk ditindaklanjuti.
“Dengan memanggil Kepala Kanwil BPN wilayah Kaltim untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) agar dilakukan pembenahan dan evaluasi,” terangnya.
Ia menilai, tugas utama BPN yakni mengurus sertifikat berhari-hari dan bertahun-tahun seharusnya sudah memiliki pola baku, sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat perihal pengurusan sertifikat tanah.
Bahkan, informasi warga setiap kepengurusan sertifikat ada yang prosesnya cepat dan ada yang lambat.
“Jadi bahasanya yang mengurusnya cepat mereka yang mungkin punya uang banyak. Itu juga ada yang menyampaikan seperti itu, sehingga masyarakat menyampaikan ke saya bahwa susah bagi kami yang tidak punya uang, karena tidak menjadi perhatian. Ini harus tersampaikan oleh BPN Balikpapan,” terangnya. (mys/ries)
204