Aksi Demo Pecah, Kepala Kapolresta Balikpapan di Perban
Balikpapan, Metrokaltim.com – Aksi Demo massa yang menolak Undang-undang Omnibus Law di Balikpapan pada Jum’at (09/10) sore pecah. petugas yang mengantisipasi bentrokan massa ini memasang kawat berduri di depan kantor DPRD kota Balikpapan.
Masa aksi demonstrasi yang menolak Omnibus Law mulai melakukan orasi, namun saat seorang anggota DPRD Balikpapan turun dan memberikan semangat kepada pendemo, mulai terjadi lemparan hingga akhirnya pecah. Masa yang terus melempar batu kearah petugas kepolisian membuat kepala Kapolresta harus di perban lantaran terkena lemparan suatu benda keras. Petugas Kepolisian yang berjaga langsung membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan, Kita bertugas untuk mengamankan, baik dari aksi massa yang ingin menyampaikan tuntutannya, juga mengamankan aset Negara.
” Kantor DPRD tidak boleh di dudukin, makanya kita bubarkan dan juga waktu sudah sore memasuki waktu Maghrib,” jelasnya.
Selain itu lanjut Kapolresta Balikpapan, saat ini juga Balikpapan masih dalam pandemik Covid-19 jangan sampai ada kluster baru yang timbul di kota Balikpapan, mari kita berpikir jernih, pungkasnya
(Idris)
155