Amankan Aset dan Atasi Pajak Macet, Pemkot Samarinda Minta Bantuan Kejati Kaltim

Samarinda, Metrokaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim untuk melakukan penyuluhan hukum di lingkungan Pemkot.

Dalam permintaan tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun bersama sejumlah jajarannya bertandang ke kantor Kajati Kaltim untuk bersilaturahmi pada Selasa (30/3).

Andi Harun mengatakan, pihaknya meminta penyuluhan hukum terutama di bidang tata usaha negara.

“Kami minta bantuan kepada Kejati untuk bekerja sama hukum. Ini sama dengan kunjungan sebelumnya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, kami juga meminta Kejati Kaltim untuk melakukan pengamanan aset-aset Pemkot dan mengatasi pajak-pajak yang macet,” terang orang nomor satu di Samarinda ini.

AH sapaan Andi Harun menambahkan, pihaknya tidak bisa menyelesaikan persoalan tersebut sendirian.

“Makanya butuh bantuan kejaksaan. Semuanya dalam rangka efektivitas pembangunan khususnya di bidang tata usaha negara,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kejati Kaltim Deden Ricky Hayatul Firman mengatakan pihaknya akan selalu bersinergi dengan Pemerintah Kota Samarinda untuk membantu pemkot mengatasi masalah di bidang hukum.

“Pak Wali bilang ada tunggakan-tunggakan pajak kami siap membantu penagihan dari bidang perdata dan tata usaha negara,” tandas Deden.

(adv/mk)

281

Leave a Reply

Your email address will not be published.