Amankan Aset Negara, Wali Kota Samarinda Tinjau Lahan Eks Lokalisasi Bayur

Samarinda, Metrokaltim.com – Lahan eks lokalisasi Bayur yang merupakan aset lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dikunjungi oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun pada Kamis (20/5).

Kedatangan orang nomor satu di Kota Samarinda ini bersama rombongannya untuk meninjau langsung kondisi aset lahan serta memastikan bahwa aset tersebut milil Pemkot. Meskipun, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang -Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) dilahan tersebut masihlah atas nama perorangan.

“Saya sudah minta ke Asisten III Sekretariat Kota Samarinda jika sebelum akhir bulan ini nama kepemilikan tadi sudah berubah atas nama pemerintah,” terangnya di tengah-tengah peninjauan.

Andi Harun menambahkan, meskipun nantinya orang yang namanya tertera itu setuju atau tidak, pihak Pemkot Samarinda akan tetap mengamankan aset Negara tersebut.

“Luasannya sekira 8,9 hektare, nanti kita akan dirumuskan pemanfaatannya di kemudian hari,” papar Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim itu.

Dia menambahkan, terpenting saat ini Pemkot Samarinda berkewajiban dalam menyelamatkan aset-aset yang telah berpindah kepemilikannya, dengan tujuan agar keberadaan aset daerah itu bisa mendukung tugas-tugas administrasi pemerintahan umum.

“Karena ada usulan dari LPM yang menginginkan ada pemekaran kelurahan khususnya kelurahan Bayur, nanti akan kita pelajari dulu sambil mempertimbangkan,” ujar Andi Harun.

Jika nantinya dalam undang-undang dan peraturan ketentuan hukum yang berlaku memungkinkan dalam memperpendek dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta selama kemampuan keuangan pemkot memungkinkan pasti akan dipertimbangkan untuk disetujui.

Andi Haru pun mengingatkan bahwa jika ada pihak yang berani menguasai aset Pemkot Samarinda, dengan segala sesuatu yang ada di dalamnya maka sudah masuk bertentangan dengan hukum.

Selain melakukan peninjauan Eks Lokalisasi Bayur, Wali Kota Samarinda beserta rombongan juga menyempatkan untuk meninjau langsung SDN 010 Bayur, Samarinda.

(adv/mk/riyan)

138

Leave a Reply

Your email address will not be published.