Ancam Pekerja Proyek Bandara VVIP IKN 9 OTK Diamankan Polda Kaltim

Fotro: Kabid Humas Polda Kaltim , Kombes Pol Artanto
PPU, Metrokaltim.com – Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Kaltim mengungkap sebuah kasus yang menggemparkan, yakni kasus pengancaman terhadap pekerja proyek pembangunan Bandara VVIP IKN. Kejadian ini bermula pada Jum’at (23/02/2024), ketika sekelompok orang mendatangi pekerja Operator Alat Berat yang tengah melakukan tugasnya di proyek tersebut.
Kelompok tersebut dengan tegas meminta agar pekerjaan pembangunan bandara dihentikan dan mengancam akan mengambil tindakan keras jika permintaan mereka tidak dipenuhi. Akibat ancaman tersebut, para operator terpaksa menghentikan pekerjaan mereka.
Keesokan harinya, pada Sabtu (24/02/2024), sekitar pukul 08.30 WITA, kelompok yang sama kembali melakukan penghentian paksa terhadap pembangunan proyek Bandara VVIP IKN. Mereka membawa senjata tajam jenis mandau, memaksa para pekerja untuk menghentikan operasi proyek.
Atas insiden yang meresahkan tersebut, pengawas lapangan proyek Bandara VVIP membuat laporan resmi di Polres PPU pada hari yang sama. Penyidik Polres PPU segera bertindak dengan memeriksa pelapor dan saksi-saksi di lokasi kejadian. Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan tersangka terhadap para pelaku pengancaman.
Kabid Humas Kombes Artanto menyatakan bahwa Polres PPU meminta bantuan dari Polda Kaltim dan berhasil menangkap serta menahan 9 pelaku pengancaman. Saat ini, para pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kaltim. Mereka akan dijerat dengan pasal 335 ayat (1) KUHP dan/atau pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951.
