Arungi 2021, Bankaltimtara Cabang Paser Bakal Dapat Tambahan Penyertaan Modal
Tana Paser, Metrokaltim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mempersiapkan anggaran untuk menambah penyertaan modal di Bankaltimtara Cabang Paser dalam mengarungi persaingan perbankan pada 2021.
Hal itu diketahui setelah Pemkab Paser dan DPRD melakukan rapat paripurna 29 Desember 2020 lalu. Yakni membahas program pembentukan perda (Propamperda) 2021. Salah satunya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penambahan penyertaan modal ke Bankaltimtara.
“Alhamdulillah, untuk bankaltimtara Pemkab mengusulkan (dalam) Raperda pernyataan modal, dan dipenuhi oleh legislatif, ada rencana penambahan modal Rp 7,5 miliar. Tapi, nanti melihat posisi keuangan pemkab,” kata Kepala Bankaltimtara Cabang Paser, Yudhi Susatyo.
Penyertaan penambahan modal ini, tentunya menyesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing. Dan ini, berkaitan erat dengan target peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Paser. Selain untuk memenuhi amanah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Juga diperlukan ekspansi bisnis Bankaltimtara.
“Khusus untuk cabang Paser ini, punya rencana bisnis. Jadi tahun depan (2021) penyaluran kreditpun di proyeksikan naik,” sambungnya.

Dikatakan Yudhi, hingga 29 Desember 2020 penyaluran kredit Bankaltimtara sebesar Rp 614.989.000.000. Dan sebagian besar memberikan kredit untuk masyarakat Kabupaten Paser. Selain untuk ekspansi usaha kedepannya, seperti penyaluran kredit. Juga digunakan untuk Coorporate Social Responsibility (CSR), kegiatan sosial masyarakat dan bisa pula untuk mendukung suatu kegiatan.
Bahkan tak menutup kemungkinan penambahan jaringan kantor. Meski saat ini pelayanan Bankaltimtara terdapat di seluruh kecamatan di Kabupaten Paser. Dengan rincian 5 Kantor Cabang Pembantu (KCP) dan 5 Kantor Kas.
Penyertaan modal sendiri telah dilakukan Pemkab Paser sejak 1967, khususnya sejak Bankaltimtara hadir di Paser. Dimana total modal yang telah disetor hingga 2020 lalu mencapai Rp 118.065.000.000. Dengan menyertakan modal, tentunya pemkab bakal mendapatkan beberapa keuntungan.
“Yang pertama jelas deviden, sesuai proporsional berdasarkan presentase saham atau modal disetor. Pemberian kredit bagi pelaku usaha, dan sesuai visi kita memajukan, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkualitas. Jadi ada beberapa kontribusi kami terkait dengan penanaman modal ini. Yang pasti berdampak langsung dividen,” sebut Yudhi.
Diterangkannya, tahun 2019 memberikan deviden ke Pemkab Paser sebesar Rp 4,1 miliar. Sementara untuk 2020 baru dapat diketahui deviden yang diberikan kepada pemegang saham, saat RUPS sekira Maret mendatang.
Diketahui untuk presentase saham Pemkab Paser 3,54 persen. Angka itu didapati dari total akumulasi pernyataan modal secara keseluruhan tiap tahun. Dimana hingga 2020 telah sebesar Rp 118.065.000.000.
“Jadi nanti laba total berapa, dikali (X) 3,54 persen, (hasilnya) itu kami berikan ke Pemkab Paser (sebagai deviden),” pungkasnya.
(all/riyan)
