Asik Curi kabel Power Provider, Dua Pelaku Kepergok Teknisi Provider
Balikpapan, Metrokaltim.com – Dua pria warga Amborawang darat , Samboja, Kutai Kartanegara harus menginap di hotel prodeo Polresta Balikpapan.
Kedua tersangka Said Abdul Ja’far (28) dan Dion Angga Saputra (21) ini di bekuk warga setelah tertangkap basah sedang asik mencuri kabel tower milik salah satu provider di Jalan Kompleks Balikpapan Baru, Kelurahan Dami Baru, Minggu (5/12).
Awalnya kedua tersangka ini mendatangi tower sekira pukul 03.50 Wita. Kedua menggasak kabel power sepanjang 200 meter dengan alat bantu berupa tang dan obeng yang di bawa pelaku. Setelah kabel terlepas sistem langsung mati dan diketahui oleh teknisi provider.
“Teknisi datang dan mendapati para pelaku tengah asik mencuri kabel. Aksi mereka juga diketahui oleh warga sekitar, sehingga sempat dipukuli,” ujar Rengga saat pers rilis, Selasa (7/12) siang.
Usai diamankan warga, selanjutnya warga melapor ke Polresta Balikpapan dan kemudian kedua tersangka di giring ke Polresta Balikpapan beserta barang buktinya.
“Anggota langsung mengamankan pelaku dan barang bukti kabel yang dicuri. ,” ungkap Rengga.
Dari hasil pemeriksaan petugas, kedua tersangka sudah tiga kali melancarkan aksi pencurian. Namun barang bukti masih dalam pengembangan.
” Barang bukti masih dalam pengembangan, namun satu berhasil di temukan yakni provider yang harganya mencapai Rp 15 juta,” tambahnya.
Saat ini kedua pelaku mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Balikpapan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara.
(ries)
151