Banmus DPRD Bentuk Tiga Pansus Tahun 2021

Balikpapan, Metrokaltim.com – Sehubungan dengan tidak tercapainya kuorum dalam rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD tahun sidang 2021, pada Kamis (18/2) kemarin, DPRD kota Balikpapan kembali menggelar rapat paripurna Pembentukan Pansus DPRD Kota Balikpapan Tahun 2021, Jumat (19/2) pagi.

Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan Subari menjelaskan, dalam rapat Badan musyawarah (Banmus) kemarin pihaknya membentuk tiga Pansus, antaranya terkait dengan Rencana Kerja (Renja) dewan tahun 2021-2024 yang selama ini belum ada renjanya.

“Sebenarnya ini terlambat, maka itu kami kejar agar kerjanya sesuai dengan on the track itu yang pertama,” ucap Subari usai rapat, Jumat (19/2).

Kedua terkait dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kerja (LKPJ) kepala daerah yang berakhir 2021. Dan ketiga terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) wali kota baru 2021-2026.

Setelah Pansus dibentuk, tinggal masing-masing fraksi akan mengirimkan utusannya untuk dibentuk menjadi Pansus.

“Namun yang pasti yang diutamakan terkait dengan Renja DPRD, mengingat ini untuk kepentingan kita sendiri. Jangan sampai nanti tidak sesuai dengan Renja kita dan itu bermasalah dikemudian harinya,” akunya.

Terbentuk Pansus ini bukan karena adanya permasalahan, namun penting untuk mengawasi kinerja pemerintah, apalagi LKPJ ini mengkritisi keberhasilan beliau selama menjabat sebagai wali kota Balikpapan.

(Mys/riyan)

227

Leave a Reply

Your email address will not be published.