Bapemperda Sepakat Bahwa Setiap Orang Dilarang Bertindak Sebagai Petugas Parkir

Balikpapan, Metrokaltim.com – Bapemperda DPRD kota Balikpapan menggelar rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan mengenai pembahasan Rencana peraturan daerah (Raperda) penyelenggaraan transportasi Balikpapan.

Usai rapat Wakil ketua Bapemperda DPRD drg H Syukri Wahid mengatakan, bahwa pihaknya sepakat dengan Dishub untuk merampungkan pembahasan ditahun 2021. Dan hari ini (6/12) masuk ke pembahasan krusial, sebelum Senin (13/12) pembahasan terkait dengan parkir.

“Jadi penyelenggaraan parkir ini di dalamnya tentang petugas parkir, tempat parkir dan izin perparkiran, hal ini yang krusial,” ujar drg Syukri Wahid saat ditemui awak media, Senin siang.

Adapun pasal yang disepakati dan harus disampaikan ke publik, kalau setiap orang dilarang bertindak sebagai petugas parkir maupun memungut dalam bentuk retribusi dan sebagainya.

Lanjutnya, otomatis konsekuensi dari ayat ini adalah tidak boleh ada petugas parkir liar dan Dishub pun diberikan otoritas untuk menertibkan.

“Dan ini kita sepakati supaya ada kepastian hukum di penyelenggaraan parkir, karena biar bagaimana kita punya target yang tinggi di retribusi parkir. Ini konsekuensi yang kami perdebat lama,” akui Syukri.

Selain itu, juga terkait dengan pengelola baik perorangan, pemilik atau penyelenggara parkir, mulai dari pajak parkir serta asuransi berkewajiban untuk mengganti.

Bahkan valet juga dibahas, yang mana valet ini potensi los, dan di masukkan bahwa setiap penyelenggara parkir ketika menjalankan valet paling maksimal 10 persen dari area parkir, serta memiliki izin dari wali kota, karena memiliki tarif berbeda yakni sekitar 30 persen.

“Tetapi kalau valet tentu akan mahal, jangan sampai ini menjadi ajang bisnis dan harus ada spacenya,” jelasnya.

Disitulah pasal-pasal agak krusial tentang petugas parkir. Sementara untuk petugas parkirnya, seluruh pemilik yang menyelenggarakan parkir wajib memiliki identitas parkir.

(Mys/Ries)

183

Leave a Reply

Your email address will not be published.