Baru Keluar Penjara, ABG di Anggana Kukar Sikat Motor Parkir di Depan Rumah
Tenggarong, Metrokaltim.com – Nampaknya, pernah mendekam di balik jeruji besi Lapas khusus Anak tak membuat AR, anak baru gede (ABG) berusia 15 tahun ini jera dan tidak lagi mengulangi perbuatannya. Bahkan, usai menghirup udara bebas, dia kembali mengulangi perbuatannya, dan akhirnya harus kembali merasakan dinginnya ubin sel tahanan.
AR sendiri diringkus oleh anggota Polsek Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dia teebukti melakukan pencurian sepeda motor pada Kamis (9/1) pagi sekira pukul 07.30 Wita.
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Andrias Susanto Nugroho, didampingi Kapolsek Anggana Iptu Aminrudin, mengatakan kejadian berawal pada hari Rabu, (8/1) sekira jam 20.30 Wita, korban atas nama Aldo Saputra memarkir kendaraan satu unit sepeda motor honda Vario warna hitam No. Pol KT 3594 UW di rumah korban, Gang Mesjid, Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana Kabupaten Kukar.
Keesokan harinya, setelah korban hendak berangkat kerja, korban melihat kendaraan motornya sudah tidak ada di tempat parkir. Merasa sepeda motornya dicuri orang, selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
“Setelah mendapatkan laporan dari korban kami membentuk tim khusus dari unit Reskrim dan unit Intel untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Iptu Aminrudin.
Setelah dilakukan penyelidikan kemudian tim khusus dari Polsek Anggana melakukan penangkapan terhadap tersangka AR. Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka juga merupakan residivis kasus curanmor yang meresahkan masyarakat, dan baru saja keluar dari Lapas Anak.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamakan ke Polsek Anggana untuk proses lebih lanjut. “Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” pungkasnya.
(riyan)
170