BBM Solar Ilegal Sebanyak 1.080 Liter Diamankan Polda Kaltim

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Dit Reskrimsus Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sebanyak 1.080 liter dari 3 kendaraan truck. Hal ini disampaikan dalam press release, Rabu (30/8/2023).

Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa komitmen Polda Kaltim dalam memberantas tindakan ilegal terkait perdagangan BBM di wilayah Kaltim.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, bahwa kegiatan penyelundupan BBM merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan berpotensi merugikan negara serta masyarakat.

“Selain berhasil menyita sejumlah 1.080 liter solar, 3 truck yang digunakan untuk penyelundupan juga diamankan,” ucapnya.

Hal itu dilakukan agar Polda Kaltim dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut, guna mengidentifikasi pelaku dan jaringan terkait dalam kasus ini.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap mendukung tindakan hukum yang diambil oleh kepolisian dan melaporkan segala aktivitas ilegal yang mereka saksikan.

“Kontribusi dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kaltim,” tuturnya. (*/mys/ries)

184

Leave a Reply

Your email address will not be published.