Bea Cukai Sangatta Musnahkan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Sangatta, MetroKaltim.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP C Sangatta memusnahkan ribuan barang bukti hasil penegahan dari 11 wilayah kecamatan di Kabupaten Kutim, yang terdiri dari hasil tembakau (rokok) ilegal dan minuman mengandung etil alkohol.
Pemusnahaan ribuan barang bukti yang dilakukan pada Selasa (10/12) di halaman kantor Bea Cukai ini disaksikan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Sangatta Hari Murdiyanto, Bupati Kutai Timur H Ir Ismunandar MT, Wakil Bupati H Kasmidi Bulang,ST,.MM, Sekertaris Daerah Drs H Irawansyah,M.Si, serta jajaran Forkompinda dan Stakeholder.
Kepala Bea Cukai TMP C Sangatta, Hari Murdiyanto mengatakan penyitaan dan pemusnahan ini merupakan peningkatan serta penyempurnaan dalam segala aspek pengawasan maupun pelayanan dibidang Kepabean dan Cukai.
“Adapun barang milik negara yang berhasil disita oleh Bea Cukai tipe madya pabean (TMP) C Sangatta merupakan hasil tangkapan dari 11 wilayah kecamatan di Kabupaten Kutim, terdiri dari hasil tembakau (rokok) ilegal sebanyak 89.580 batang dan 42 botol minuman mengandung etil alkohol dengan nilai barang sebesar Rp. 41.736.000,” ungkapnya.
Selanjutnya Hari Murdiyanto menjelaskan di 11 kecamatan diantaranya yakni Sangkulirang, Kaubun, Kaliorang, Busang, Rantau Pulung, Muara Wahau, Bengalon, Kombeng, Sangatta Selatan, Batu Ampar dan Muara Bengkal.
“Ini adalah upaya mendukung gerak roda perekonomian Kabupaten Kutim, juga upaya ini tidak akan berhasil bila tidak didukung oleh seluruh pihak yang ada, begitu juga dari segi kesiapan sumberdaya manusianya,” ucap Hari.
Hari juga menambahkan dengan pencanangan zona integritas, untuk menunjukan komitmen KPPBC TMP C Sangatta melakukan reformasi birokrasi dalam menata sistem penyelenggaraan pemerintah yang efektif, efisien dan berintegritas guna meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan KMK nomor 426 tahun 2017.
Dimana KPPBC TMP C Sangatta harus dapat melaksanakan berbagai inovasi dan perbaikan pengelolaan proses bisnis, managemen SDM guna menjalin hubungan baik dengan stakeholders serta penguatan, penguasaan dan peningkatan kualitas pelayanan terhadap publik.
Seusai melakukan pemusnahan, Bea Cuka TMP C Sangatta juga melakukan penandatangan pakta integritas bersama pemerintah daerah Bupati Kutim Ismunandar, disaksikan Wabup Kutim Kasmidi Bulang, Sekertaris Daerah Irawansyah bersama forkompinda dan jajaran Stakeholder.
“Dan Sebagai dukungan juga mengawal kami dalam berjalan dari pintu zona integritas dan menjadikan Kantor Bea Cukai Sangatta menjadi wilayah bebas dari korupsi wilayah birokrasi bersih dan melayani dan itu tidak mungkin terjadi tanpa dukungan sinergi semua pihak,” tutup kepala Bea Cukai Hari Murdiyanto.
(rina/riyan)
185