Bebas Asimilasi, Kakek 50 Tahun Kembali Mendekam di Sel Jeruji besi Polresta Balikpapan

Balikpapan, Metrokaltim.com – Seorang kakek berusia 50 tahun harus kembali merasakan dinginya lantai sel jeruji Polresta Balikpapan. Tersangka Roy Candra yang baru bebas Asimilasi pada pada bulan lalu kini kembali di bekuk tim beruang hitam Jatanras Polresta Balikpapan pada 8 September lalu di kawasan Batu Ampar Balikpapan Utara.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Wijayanto melalui Kanit Jatanras Polresta Balikpapan IPTU Rhondi Hermawan mengatakan, modus operandi yang di lakukan tersangka ini dengan cara mencari kendaraan bermotor yang kuncinya masih tertinggal di motor, oleh tersangka motor langsung di bawa kabur.

” Jadi tersangka ini jalan sambil memperhatikan motor yang parkir, jika ada kunci yang menempel langsung di bawa kabur,” jelas Kanit.

Dari hasil pemeriksaan oleh petugas, motor hasil curian digunakan oleh tersangka DNA tidak di jual belikan. ” Hanya di gunakan saja untuk jalan-jalan” tambah Kanit.

Sementara itu dari pengakuan tersangka Roy Chandra, motor yang jadi incaran adalah motor yang kuncinya masih menempel, dan di gunakan untuk jalan-jalan.

” Sambil jalan aja, liat ada motor kuncinya Masih ada saya bawa kabur aja,” jelasnya.

Saat ini tersangka mendekam di sel jeruji besi Polresta Balikpapan. Tersangka akan di ancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(Idris)

237

Leave a Reply

Your email address will not be published.