Begini Strategi Pemkot Samarinda Kembali Hidupkan Aset Milik Pemerintah

Samarinda, Metrokaltim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar diskusi secara virtual, pada Kamis (22/7). Webinar bertajuk penertiban dan optimalisasi aset negara melalui strategi pencegahan dan penindakan korupsi tersebut, menghadirkan Wali Kota Samarinda Andi Harun sebagai salah satu narasumbernya.

Dalam webinar tersebut turut hadir Wakil Ketua KPK Nurut Gufhron, Plt Direktur Lubuksi Mangki Hadipratikto, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda A, dan Ketua AJI Makassar Nurdin Amir.

Andi Harun dalam kegiatan tersebut mengungkapkan sejumlah strategi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang saat ini terus berupaya menghidupkan aset-aset milik pemerintah. Dia menyebut ada lima hal yang perlu dilakukan Pemkot Samarinda. Yakni menginventarisasi aset, penilaian aset, pemanfaatan aset, sistem informasi aset, dan monitoring serta pengendalian aset.

“Pengamanan aset ini adalah sebuah sistem tindakan dalam rangka mengamankan dari sisi fisik, administrasi, dan upaya hukum,” terang orang nomor satu di Pemkot Samarinda ini.

Andi Harun menyebut, ada beberapa kategori keadaan aset milik Pemkot Samarinda. Seperti, aset yang memiliki legalitas namun secara fisik belum diketahui titiknya. Misalnya, ada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tanah di suatu daerah, dan Pemkot Samarinda memegang suratnya, namun belum pernah dilihat.

Kemudian, ada juga legalitas ada tapi dikuasai orang lain. Fisiknya ada, tapi belum teridentifikasi identitasnya. Ada juga yang ada legalitasnya dan titiknya, namun belum tersertifikasi dan labelisasi.

“Nantinya semua akan diinventarisasi terlebih dahulu. Untuk jumlah pasti aset belum sepenuhnya teridentifikasi, saat ini kami masih mengumpulkan data-data terkait,” paparnya.

Apalagi saat ini Pemkot Samarinda belum menganut sistem komputasi atau digitalisasi aset. Hal ini yang akan dibangun ke depan oleh pihaknya.

“Jadi tracking dulu, baru analisa, clear aset pemkot, baru kami sertifikasi dan labelisasi,” kata mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim itu.

Sejumlah hambatan, lanjutnya, pasti akan ditemui saat menginventarisasi aset. Salah satunya aset sudah dikuasai oleh pihak ketiga. Dia menyebut tidak akan mudah untuk mengambil kembalinya.

“Ada juga aset kami yang dikuasai kelompok elit, partai politik, mantan pejabat, butuh strategi untuk mengambilnya, tidak semudah yang dibayangkan,” tandas AH sapaan akrabnya.

(adv/mk/riyan)

172

Leave a Reply

Your email address will not be published.