Belum Capai 10 Persen, Sensus Penduduk Online 2020 Diperpanjang
Samarinda, Metrokaltim.com – Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang masa pengisian Sensus Penduduk Online (SPO 2020) hingga 29 Mei 2020. Hal itu berkaitan dengan kebijakan pembatasan kegiatan di luar rumah dan tatap muka untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).
“Kita sudah merilis terkait dengan kelanjutan SPO 2020 yang diperpanjang sampai 29 Mei 2020. Sementara untuk SP Wawancara atau tatap muka masih menunggu kebijakan BPS pusat,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Anggoro Dwithjahyono, seperti yang dilansir di situs resmi Pemerintah Provinsi Kaltim.
Untuk target lanjut Anggoro, baru tercapai sekitar 60 persen sampai 75 persen. Hingga saat ini yang sudah merespon SPO 2020 baru 370 ribu lebih atau hampir 10 persen dari jumlah penduduk Kaltim 3,7 juta jiwa.
Anggoro berharap dengan sistem online tidak ada satu pun penduduk terlewat dari pendataan. Salah satunya diberikan fasilitas bagi penduduk yang memiliki kesibukan tinggi untuk update data secara mandiri.
“Oleh karena itu, kita mengajak masyarakat dapat menyampaikan data tersebut melalui laman sensus bps.go.id dengan basis sensus data nomor KTP dan Kartu Keluarga,” pesannya.
Selain itu, Anggoro berharap di tengah pandemi Covid-19 ini masyarakat tetap melaksanakan work from home. Walalupun demikian masyarakat dapat menempatkan waktunya untuk mengisi SPO 2020, sehingga respon pengisian SPO bisa meningkat lagi.
“Semoga dengan perpanjangan pengisian SPO sampai 29 Mei 2020, semakin banyak masyarakat Kaltim yang melakukan sensus online,” kata Anggoro Dwithjahyono.
(*/riyan)
