Beraksi Mengedarkan Sabu di Tengah Pandemi, Seorang Pria Dicokok di Muara Bengkal

Kutai Timur, Metrokaltim.com – Polres Kutai Timur berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Muara Bengkal Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Seorang pria berinisial A (26) kedapatan menyimpan 1,36 gram narkoba jenia sabu.

“Benar, saya dan anggota baru saja melakukan penangkapan kepada tersangka,” kata Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, melalui Kapolsek Muara Bengkal IPTU Achmad Wira, SH.

Di tengah sulitnya perekonomian selama pandemi ini membuat pelaku nekad mengedarkan narkoba. Apalagi pelaku mengetahui petugas tengah sibuk mengurus permasalahan covid-19. Hal itulah dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Barang bukti sabu.

“Diketahui pelaku melancarkan aksinya saat pemerintah tengah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat,” ujarnya.

Operasi penggerebekan dilaksanakan setelah salah seorang warga melapor ke Polsek Muara Bengkal terkait maraknya transaksi narkotika di daerah tersebut.

“Total ada lima poket sabu ditemukan pada pelaku saat dilakukan penggeledahan. Setelah ditimbang, total beratnya 1,36 gram,” pungkas Kapolsek Muara Bengkal.

Saat ini tersangka telah mendekam di sel tahanan Mako Polsek Muara Bengkal, guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

(*/riyan)

107

Leave a Reply

Your email address will not be published.