Berantas Peredaran Narkoba, Satgas Kampung Tangguh Anti Narkoba di Lantik
Balikpapan, Metrokaltim.com – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-76, Polresta Balikpapan bekerjasama dengan Pemerintah Kota menggelar kegiatan penguatan Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN) di Baru Ulu, Balikpapan Barat. Salah satu kegiatan ini adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) KTAN Baru Ulu, Balikpapan Barat.
Diketahui bahwa sebelumnya, Polresta Balikpapan telah mencanangkan Baru Ulu, Balikpapan sebagai KTAN sejak 6 Oktober 2021, namun saat pencanangan belum terbentuk Satgas KTAN yang mengawakinya.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiatso melalui kasat Reskoba Polresta Balikpapan, Kompol Roganda mengatakan kampung tangguh anti anti narkoba sudah terbentuk hanya saja perangkat dan strukturnya belum di Lantik untuk mengawaki Kampung tangguh anti narkoba.
“
“Hari ini Pak Lurah sudah melantik perangkat yang mengawaki Kampung Tangguh Anti Narkoba ini,” ungkap Kompol Roganda.
Kompol Roganda menambahkan terpilihnya Kelurahan Baru Ulu Balikpapan Barat sebagai KTAN dikarenakan pengungkapan kasus peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Baru Ulu khususnya kawasan Gunung Bugis cukup tinggi, sehingga untuk membersihkannya tidak hanya upaya penegakan hukum dari kepolisian melainkan perlunya sinergi antara seluruh elemen dan instansi terkait lainnya termasuk dengan memberdayakan masyarakat.
“Kita berharap masyarakat bangkit untuk bersama melawan peredaran gelap narkoba ini,” tambah mantan Kaposlek Palaran.
Dengan adanya KTAN serta adanya kebijakan Walikota Balikpapan dan didukung Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta instansi terkait lainnya khususnya BNN Kota Balikpapan. diharapakan bukan hanya di kawasan Baru Ulu Balikpapan Barat saja melainkan di seluruh wilayah di Kota Balikpapan bisa terbebas dari bahaya narkoba.
“Semoga ke depan upaya kita dari bawah ini akan lebih kuat dengan adanya dukungan dari pemerintah kota serta peran masyarakat sekitar, dan alhamdulillah warga serta tokoh-tokoh masyarakat disini sangat antusias dan mendukung upaya ini, justru mereka sudah menunggu sejak lama adanya upaya membersihkan peredaran gelap narkoba di wilayah mereka,” pungkasnya.
Senada, Camat Balikpapan Barat, Arif Fadillah berharap Satgas KTAN yang sudah dilantik bisa berperan melaksanakan tugasnya sesuai dengan sudah dibagi sesuai dengan Surat Keputusan Lurah Baru Ulu.
“Tadi sudah disampaikan sosialisiasi tentang bahaya narkoba itu, sehingga para kita disini mulai Lurah, LPM, Ketua RT paham dulu dengan bahaya narkoba itu, dan kita sepakat untuk penanggulangan wilayah di kita. Dan mudah-mudahan kegiatan ini dapat membantu untuk upaya penanggulangan atau penyalaahgunaan narkoba di wilayah Baru Ulu khususnya dan Balikpapan pada umumnya,” tandasnya.
Untuk diinformasikan, bahwa anggota Satgas KTAN Baru Ulu, Balikpapan Barat sebanyak 58 orang yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan 3 Kelompok Kerja (Pokja). Dan ditunjuk sebagai Ketua KTAN Baru Ulu yakni H Aswat, sedangkan untuk anggota 3 Pokja terdiri dari seluruh Ketua-ketua RT yang ada di wilayah Baru Ulu.
(Ries)
427
