Berdalih Gaji Kurang, Sopir Perusahaan Pengantar Uang Gasak Uang di Cash Box ATM

Balikpapan, Metrokaltim.com – Seorang karyawan perusahaan yang bergerak dibidang pengantaran uang di mesin ATM harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran nekat membobol cash box ATM berulang kali setiap melakukan pengantaran ke sejumlah mesin ATM.

Tersangka berinisial MDF (24) yang bertugas sebagai sopir mobil pengantar uang ke ATM itu diringkus oleh tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara.

Terungkap aksi yang dilakukan MDF, saat dia hendak mengantarkan tiga buah cash box ke sejumlah mesin ATM yang waktunya diganti pada Sabtu (27/2) pukul 14.40 Wita. Saat itu mobil yang dikendarainya menuju salah satu ATM di kawasan Balikpapan Regency. MDF bersama dua orang lainnya berinisial YG dan TA serta dikawal oleh anggota polisi Bripka Andika.

“Saat sampai di depan ATM Bank BNI Balikpapan Regency, tersangka menghentikan mobilnya lalu membuka pintu belakang dan mengeluarkan cash box ATM. Selanjutnya Yoga dan Tata mengambil masing-masing box dan membawa ke mesin ATM untuk ditukar dengan yang lama,” terang Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi melalui Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang Aries Susanto, pada Kamis (4/3).

Merasa tak dijaga dan dilihat, MDF membuka satu cash box yang masih berada di dalam mobil. Setelah terbuka ia pun mengantongi uang sebesar Rp 3,5 juta saat itu.

“Saat itu tersangka MDF masuk ke dalam mobil dan membuka bagian depan cash box nya dengan cara menekan dua buah tombol kiri dan kanan secara bersamaan. Setelah terbuka, tersangka mengambil uang tunai dan mengantonginya sebesar Rp 3,5 juta,” terangnya.

Sial bagi MDF, aksinya ketahuan oleh Bripka Andika yang melihatnya mengantongi uang dari cash box tersebut. Tersangka pun langsung dibawa ke Polsek Balikpapan Utara untuk ditindaklanjuti.

“Aksi tersangka saat itu ketahuan oleh Bripka Andika, dan saat digeledah memang ada uangnya di kantong sebesar Rp 3,5 juta. Tersangka dibawa ke Polsek Balikpapan Utara guna diproses lebih lanjut,” bebernya.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku dirinya sudah berkali-kali melakukan aksi pencurian uang di cash box tersebut. Namun baru kali ini ia ketahuan dan harus mendekam dibalik jeruji besi.

“Dari pengakuannya, tersangka melakukan itu sejak bulan November sampai terakhir kemarin 27 Februari. Atas tindakannya itu PT SSI mengalami kerugian sebesar Rp 286.950.000,” ujarnya.

Di hadapan media MDF mengaku terpaksa melakukan aksi pencurian itu lantaran gaji dari menjadi sopir pengantar uang tidak cukup.

“Baru 4 bulan terakhir ini aja, nominalnya nggak nentu. Uang itu buat kebutuhan pribadi aja. Penghasilan saya masih kurang,” aku MDF singkat.
Saat ini MDF sedang menjalani pemeriksaan intensif dan harus mendekam disel tahanan Mapolsek Balikpapan Utara.

(riyan)

237

Leave a Reply

Your email address will not be published.