Berdalih Untuk Tingkatkan Stamina, Mekanik Mesin di Bekuk BNNK
Balikpapan, Metrokaktim.com – MR (36) yang berkerja sebagai mekanik di kawasan Balikpapan Timur diringkus Badan Narkotika Nasional Kota Balikpapan, lantaran mengantongi narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,96 gram.
MR yang kesehariannya sebagi mekanik ini di ringkus pada tanggal 31 Maret 2021 saat tersangka sedang asik bekerja di bengkel yang terletak di jalan Mulawarman RT 38, Kelurahan Teritip Balikpapan Timur.
Petugas BNNK Balikpapan yang mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, dan benar saat di ciduk tersangka sedang akan menikmati kristal putih bening.
Kepala BNNK Balikpapan Kompol Muhammad Daud mengatakan, saat di amankan MR mengakui, bahwa saat di lakukan penangkapan tersangka baru akan menikmati Sabu yang di peroleh dari temannya.
” Tersangka MR mengakui jika saat itu dirinya baru akan mau mengaku isap sabu. BNNK akan melakukan pengembangan lantaran mengaku di kasih temannya,” jelas Kepala BNNK Balikpapan saat pres rilis (6/4).
Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita barang bukti lainya berupa alat hisap sabu (bong) korek api dan tiga paketan kecil kristal yang terbungkus plastik bening.
Dari hasil pemeriksaan tersangka di ketahui jika tersangka MR ini merupakan pemain baru dalam dunia narkoba, tersangka menggunakan sabu dengan dalih untuk stamina bekerja.
” Tersangka menggunakan sejak tahun 2019, dan baru tertangkap, sekian itu MR juga mengatakan jika sabu di gunakan untuk stamina bekerja” ucap Daud.
Sementara itu tersangka MR mengakui jika sudah satu tahun terakhir mengkonsumsi sabu-sabu dan sabu yang di dapat dari temannya.
“Langsung di tangkap saat mau isap sabu, itu pas hari Rabu,” ungkapnya.
Saat ini petugas BNNK Balikpapan masih melakukan pengejaran terhadap rekan MR yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kepada tersangka MR aja di jerat dengan Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 rentang narkotika.
(ries)
138