Pansus LKPj Optimis Bisa Selesaikan Tepat Waktu, Begini Kata Ketuanya
Penajam, Metrokaltim.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2020 telah dibentuk oleh DPRD Penajam Paser Utara (PPU). Pansus ini diberi batas waktu selama 30 hari untuk menyelesaikan evaluasi LKPj penggunaan anggaran Pemkab PPU tahun 2020, yang telah disampaikan ke DPRD melalui rapat paripurna yang dilaksanakan pada 30 Maret 2021.
DPRD PPU sendiri optimis menyelesaikan pembahasan dan evaluasi LKPj tahun anggaran 2020 dengan tepat waktu.
“Kami memiliki waktu satu bulan untuk menyelesaikan pembahasan LKPj. Itu terhitung mulai pemerintah menyampaikan LKPj ke DPRD,” terang Ketua Pansus LKPj Tahun Anggaran 2020, Thohiron, pada Kamis (8/4).
Thohiron mengungkapkan, sebanyak 10 anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus LKPj bekerja secara maraton agar mampu menyelesaikan pembahasan LKPj sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
“Kami optimis menyelesaikan selama 30 hari. Kami bekerja maraton,” ungkap anggota Fraksi PKS ini.
Thohiron menyatakan, Pansus telah menjadwalkan pembahasan LKPj dengan organisasi perangkat daerah (OPD). Masing-masing OPD yang dimintai keterangan terkait dengan realisasi anggaran tahun lalu dan kendala yang dihadapi selama tahun anggaran tersebut berjalan.
“Setiap hari kami undang satu sampai empat OPD. Mereka kami mintai keterangan terkait dengaan realisasi anggaran, penyusunan dan penulisan laporan,” terangnya.
Hasil pembahasan bersama dengan OPD tersebut, Thohiron menekankan, akan melahirkan rekomendasi yang akan disampaikan ke pemerintah daerah.
“Pansus nanti menyampaikan rekomendasi ke pemerintah. Rekomendasi itu menjadi bahan masukan dalam hal perbaikan pemerintah daerah baik tahun berjalan maupun untuk tahun selanjutnya,” pungkasnya.
(adv/mk1/riyan)
180