Berharap Penanganan Covid-19 Melibatkan Peran Masyarakat
Balikpapan, Metrokaltim.com – Untuk menerapkan PPKM Mikro di lingkungan masyarakat, sangat dibutuhkan peran atau posko di tingkat RT, yang mana posko tersebut dikoordinir oleh masing-masing lurah.
“Kami berharap penanganan covid-19 ini melibatkan seluas-luasnya peran masyarakat,” kata Kepala Satpol PP kota Balikpapan Zulkifli di depan awak media, Jumat (12/3).
Seiring dengan kasus yang turun, ditambah dengan kesadaran masyarakat yang meningkat, maka kegiatan razia prokes akan dikurangi. Yang awalnya bisa sehari 3 kali, namun akan dikurangi seminggu bisa 3 kali razia, tergantung dengan situasi lapangan.
Sementara terkait dengan supervisi, ia akan melihat, memotivasi dan memberikan pembinaan. Sedangkan fungsi posko ada empat, pertama pencegahan itu sendiri, ketika pencegahan tidak bisa dilakukan penanganan kemudian melakukan pembinaan.
“Salah satu pembinaan dengan menegakkan Perda protokol kesehatan, serta dukungan,” ucapnya.
Sedangkan untuk status daerah di kota Balikpapan sudah ada 1.133 Zona Hijau, Zona Kuning ada 551, dan Zona Orange tidak ada. Untuk Zona Kuning ini karena masih ada rumah yang terpapar meski hanya satu, dan itu ada di daerah Balikpapan Utara.
(Mys/riyan)
127