Bermodus Pinjam Motor Buat Beli Obat, Warga Balikpapan Diciduk Anggota Reskrim Polsek Muara Jawa

Kutai Kartanegara, Metrokaltim.com – Anggita Unit Reskrim Polsek Muara Jawa di backup Tim Buser Polresta Balikpapan berhasil meringkus seorang pria berinisial BP (27) pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor. BP diamankan di Jalan Sungai Ampal Kel. Sumber Rejo, Kec. Balikpapan Tengah Kota Balikpapan tanpa perlawanan, Minggu (28/02) sekira jam 15.00 Wita.
Tersangka penggelapan sepeda motor itu merupakan warga Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan tanpa melakukan perlawanan.
Penggelapan motor yang dilakukan tersangka terhadap korbannya I (49) warga Kelurahan Muara Jawa Ulu Kecamatan Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kejadian itu terjadi Kamis (26/02) sekitar pukul 18.00 Wita di rumah korban.
Modus penggelapan yang dilakukan tersangka yakni meminjam motor Honda Vario warna Hitam KT 6017 SK milik korban. “Alasannya pelaku pergi ke apotik beli obat,” kata Kapolres Kukar, AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Muara Jawa, Iptu Nursan, yang dilansir dari situs resmi Polda Kaltim.
Namun setelah meminjam motor korban, tersangka mengajak anak korban yang berusia 7 tahun kemudian saat di perjalanan anak korban tersebut di tinggal di pinggir Jalan Ir. Soekarno Kecamatan Muara Jawa dan tersangka bawa kabur motor korban lalu korban menunggu tersangka yang tidak kunjung datang mengembalikan sepeda motor. Sehingga korban mengalami kerugian 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Vario.
Atas kejadian itu korban melaporkannya ke Polsek Muara Jawa guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Tersangka ditangkap setelah kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Kelurahan Karang Rejo, Kota Balikpapan,” ucap Kapolsek.
Kemudian menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sumartono dan anggota Unit Reskrim Polsek Muara Jawa untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya sekitar pukul 15.00 Wita tersangka dapat ditangkap dan diamankan tanpa perlawanan.
“Pelaku mengakui perbuatannya, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Muara Jawa” pungkasnya.
Menyikapi kasus ini, Kapolsek Muara Jawa menghimbau kepada masyarakat dalam meminjamkan kendaraan terhadap seseorang diminta agar berhati-hati terlebih kepada orang yang belum dikenal dan mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
(riyan)
