Bikin “Sejarah” Pelajar SMA Negeri di Balikpapan Beradegan Mesum saat Belajar Daring

Balikpapan, Metrokaltim.com – Video mesum pelajar SMA di Balikpapan beredar di media sosial, tak ayal kejadian tersebut membuat heboh warganet. Apalagi diketahui video mesum yang beredar itu diperankan oleh pelajar salah satu SMA Negeri di Balikpapan.

Setelah beredar beberapa hari di media sosial, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Balikpapan pun langsung turun tangan melakukan penyelidikan. Dimana diketahui, tersebarnya video mesum dua remaja putra putri terjadi pada Kamis (13/8) di salah satu group whatsapp sekolah.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso saat melakukan konferensi pres di Mapolresta Balikpapan Jumat (20/8) siang. Dia menyebut langsung memerintahkan anggotanya untik melakukan penelusuran.

“Pada Kamis (13/8) beredar sebuah video yang beredar di media sosial dari video tersebut kami melakukan maping, kemudian hasil maping penelusuran ternyata ada akun instagram dan media tiktok yang diperankan oleh warga Balikpapan,” bebernya.

Barang bukti handpone dan screenshot video serta chat disosmed yang diamankan pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan Unit Tipidter Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil mengamankan seorang remaja berinisial A (16) warga Balikpapan yang diduga sebagai pelaku penyebaran video mesum tersebut.

“Kemudian yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya kita lakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Berdasarkan hasil keterangan A, lanjut mantan Itwasda Polda Metro Jaya ini didapatkan keterangan bahwa video mesum tersebut direkam pada saat pelaksanaan Google class meeting sekolah dalam pelaharan Sejarah. Di mana pembelajaran sekolah masih menggunakan sistem daring.

“Jadi disebar di satu group teman satu sekolah, yang menyebarkan A (16) motif menyebarkan ketidaksengajaan pada saat Google class meeting sekolah karena memang sekolah ini masih sistem virtual. Dia (pemeran video) menyalakan kamera lalu direkam oleh A katanya iseng,” bebernya.

Dia menjelaskan bahwa baik pemeran maupun perekam video masih berstatus anak di bawah umur dan teman satu kelas. “Pelaku kemudian memvideo, yang bersangkutan di bawah umur oleh sebab itu kami lakukan upaya proses restoratif justice berkoordinasi dengan Bapas namun proses hukum tetap berjalan,” tegasnya lagi.

Selain pelaku perekam, lanjut Thirdy pihaknya juga memeriksa kedua remaja pemeran adegan layaknya suami istri tersebut. “Ya kami lakukan pemeriksaan juga,” tuturnya.

Dalam kasus tersebut Polisi mengamankan barang bukti tiga unit ponsel serta screen shot percakapan group media sosial line.

Dari kejadian tersebut, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial. “Kita harapkan dari kejadian ini kita edukasi di media sosial agar berhati- hati pengguna media sosial diharapkan tidak terulang kembali apalagi masih di bawah umur,” pungkasnya.

(riyan)

175

Leave a Reply

Your email address will not be published.