Buat Keributan, Tiga Warga Pembawa Sajam Diamankan Tim Patroli Brimob Kaltim dan URC Polresta Balikpapan

Balikpapan, Metrokaltim.com – Aksi keributan antar warga yang terjadi di depan Bank Danamon Gang Vila RT 30 Balikpapan Kota, pada Rabu, (29/4) dini hari, sekita pukul 01.30 Wita, berakhir dengan diamankannya tiga pelaku pembuat keributan yang membawa senjata tajam (sajam). Mereka diamankan oleh tim patroli motor Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim bersama tim URC Polresta Balikpapan.

Diketahui, ketiga pelaku tiba-tiba menyerang warga sedang ronda malam dengan menggunakan senjata tajam berupa mandau dan badik.

Patroli Brimob Kaltim dan URC Polresta Balikpapan saat mendatangi TKP keributan.

Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. John Huntal Sarjananto Sitanggang, SIK mengatakan, penangkapan tiga pelaku itu berawal saat personel Brimob dan URC Polresta Balikpapan melakukan patroli sambang di wilayah Balikpapan.

Saat melintas di depan Gang Vila tim patroli menjumpai masyarakat sekitar sudah ribut dengan para pelaku. Lalu tim patroli Brimob dan URC Balikpapan melerai dan melakukan penangkapan kepada pelaku yang membawa senjata tajam. Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan oleh tim URC Balikpapan ke Mapolresta Balikpapan dan masih dalam pemeriksaan.

Petugas mengamankan senjata tajam yang digunakan untuk menyerang warga.

Giat patroli malam pada jam rawam ini merupakan perintah Dansat Brimob Polda Kaltim guna mengantisipasi tindak kriminal, selain itu juga implementasi bakti Brimob Kaltim untuk masyarakat.

Kombes Pol John Huntal Sarjananto Sitanggang mengimbau masyarakat Balikpapan apabila ada terjadi tindak kriminal segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat. “Dan tetap laksankan protokoler kesehatan oleh pemerintah dan maklumat kapolri untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

(idris/riyan)

201

Leave a Reply

Your email address will not be published.