Cegah Covid-19, Polsek Melak Bersama Muspika Terus Gencarkan Operasi Yustisi PPKM
Kutai Barat, Metrokaltim.com – Jajaran Polsek Melak bersama usur Muspika terus menggencarkan operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), baik siang maupun pada malam hari. Hasilnya masih saja menjaring beberapa warga yang belum sadar pentingnya menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan virus covid-19 di beberapa tempat fasilitas umum dan keramaian di Kecamatan Melak, pada Sabtu (13/11/2021).
Kapolsek Melak Iptu Aluwih mengatakan Pelaksanaan operasi yustisi PPKM skala Mikro ini sesuai dengan instruksi atau peraturan pemerintah, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Serta pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam upaya pengendalian penyebaran covid 19 di indonesia khususnya di wilayah Kecamatan Melak Kabupaten Kutai Barat (Kubar), yang senantiasa kami laksanakan di tempat-tempat fasilitas umum dan keramaian yang ada diwilayah Kecamatan Melak.
“Untuk mempercepat penanganan wabah virus Covid-19, harus dan terus ditingkatkan dengan menegakkan penerapan protokol kesehatan secara tegas dan berkelanjutan, ini menjadi tujuan yang harusnya disadari oleh seluruh masyarakat Kecamatan Melak dan pada umumnya masyarakat Kabupaten Kutai Barat,” ujar Aluwih.
Bila penyebaran Covid-19 dapat terkendali maka semakin cepat kondisi kembali normal. “Dengan begitu akan semakin cepat juga perbaikan ekonomi dan kesejahteraan akan terwujud, karena bisa melaksanakan semua kegiatan dengan mematuhi protokol kesehatan,” tambahnya.
“Kami senantiasa mengimbau agar masyarakat tetap patuh dan disiplin mengikuti protokol kesehatan dalam rangka pengendalian dan pencegahan serta memutus penyebaran wabah virus covid-19, yaitu dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan saat beraktivitas di manapun,” pungkas Kapolsek Melak.
(riyan)
188