Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolsek di Kutai Barat Gencar Sosialisasi 5 M

Kutai Barat, Metrokaltim.com – Guna menekan penyebaran Covid 19 Kapolsek Bentian Besar Iptu Andreas T.P, bersama dengan seluruh aparatur staf pemerintah Kamp. Tukuq melaksanakan giat sosialisasi dan edukasi 5 M, serta mengimbau agar selalu menggunakan masker kepada warga di wilayah Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), pada Jumat (18/6) .

Kegiatan edukasi 5 M dan imbauan pemakaian masker tersebut dipimpin oleh Kapolsek Bentian Besar Iptu Andreas T.P dan Kepala Kamp. Tukuq Set Piandi. Sasaran yang dituju dalam kegiatan edukasi 5 M dan imbauan pemakaian masker serta penerapan social distancing, yakni masyarakat Kamp. Tukuq.

“5 M adalah obat yang bisa mencegah penularan covid-19, jadi itu harus kita terapkan dalam keseharian kita guna membantu program pemerintah yaitu PPKM Mikro, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,” kata Kapolsek Bentian Besar Iptu Andreas T.P.

Dia menambahkan bila warga membandel dan tidak menerapkan 5 M nanatinya akan ada hukuman sosial, dan hukuman denda supaya memberikan efek jera. Serta akan mematuhi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker saat keluar rumah, sehingga bisa menekan penyebaran dan pengendalian Covid-19.

“Adanya giat edukasi 5 M dan imbauan pemakaian masker ini dapat merubah pola pikir warga bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dan juga orang lain,” tambah Petinggi Kamp. Tukuq.

“Pelaksanaan Giat tersebut dilaksanakan di Kantor Kepala Kamp. Tukuq dengan harapan memberikan edukasi dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker sehingga bisa mencegah penyebaran dan pengendalian Covid-19,” tandasnya.

(*/riyan)

130

Leave a Reply

Your email address will not be published.