CFD Grand City Balikpapan Kembali Digelar, Jalur KM 7 Ditutup, Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Cegah Kemacetan
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Pemerintah Kecamatan Balikpapan Utara bersama sejumlah pihak terkait menggelar rapat persiapan pelaksanaan Car Free Day (CFD) Grand City, Jumat (25/9/2026). Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Minggu (27/9/2026) di kawasan Grand City, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan.
Rapat yang berlangsung sekitar pukul 08.30 Wita itu membahas sejumlah persiapan, terutama terkait pengaturan arus lalu lintas, parkir, keamanan, kebersihan, serta penataan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
CFD Grand City dalam pelaksanaannya tidak hanya menjadi tempat masyarakat berolahraga. Kegiatan tersebut juga berkembang menjadi ruang publik untuk interaksi sosial sekaligus menjadi wadah bagi pelaku UMKM memasarkan produk mereka.
Kapolsek Balikpapan Utara AKP Robert Davis mengatakan, evaluasi pelaksanaan CFD perlu dilakukan secara berkala seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat di kawasan tersebut.
“Untuk evaluasi ke depan, perhatian utama dapat diarahkan pada manajemen lalu lintas dan parkir, kebersihan, keamanan, penataan UMKM, kapasitas fasilitas, serta koordinasi antarinstansi,” ujar Robert.
Dalam pelaksanaan CFD mendatang, salah satu jalur yang direncanakan ditutup adalah jalur dari Kilometer 7 di Simpang IPK. Sementara itu, jalur dari arah Hotel Her akan dijadikan dua jalur sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan.
Pengaturan arus kendaraan menjadi perhatian karena penutupan maupun pengalihan jalan berpotensi memengaruhi mobilitas warga di sekitar kawasan Grand City. Karena itu, diperlukan petugas yang memadai untuk mengatur kendaraan selama kegiatan berlangsung.
Selain lalu lintas, persoalan parkir juga menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Peserta CFD yang datang menggunakan kendaraan membutuhkan lokasi parkir yang jelas. Parkir sembarangan berpotensi mengganggu akses warga maupun kendaraan darurat.
Penataan UMKM juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan CFD. Pada CFD Grand City yang berlangsung 20 September 2026, tercatat terdapat 25 stan UMKM yang disediakan secara gratis dengan sistem berjualan secara bergiliran.
Pembagian lokasi stan perlu dilakukan secara tertib agar tidak terjadi penumpukan pedagang pada satu titik yang dapat mengganggu jalur pejalan kaki maupun aktivitas pengunjung.
Pelaksanaan CFD sendiri melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah kecamatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, kepolisian, pengelola kawasan, RT/LPM, pelaku UMKM hingga masyarakat.
Koordinasi antarinstansi menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan pengaturan jalan, parkir, keamanan, kebersihan dan penempatan pedagang dapat berjalan secara tertib.
Dengan jumlah pengunjung yang berpotensi meningkat, evaluasi dan pemetaan lokasi menjadi bagian penting dalam menjaga CFD Grand City tetap berjalan sebagai kegiatan rutin sekaligus ruang publik dan promosi bagi UMKM lokal.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
26
