Curi Motor Residivis di Ciduk Jatanras Polda Kaltim
Balikpapan, Metrokaktim.com – Ian Bastian Residivis Kasus Begal kembali beraksi, namun kali ini aksinya melakukan aksi pencurian sepeda motor di kawasan Balikpapan Barat. Ya
Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor berawal dari informasi masyarakat dimana pada (01/4) diduga pelaku Ian Bastian telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di salah satu rumah Warga di kawasan Balikpapan Barat, tepatnya di jalan 21 Januari nomor 52 Kelurahan Baru Tengah. Pelaku yang melihat rumah dalam keadaan kosong dengan cepat memasuki rumah korban dan mengambil kunci motor yang tergeletak di ruang tamu dan menggondol motor milik korban yang terletak di teras rumah.
” Jadi pelaku melihat rumah kosong yang tidak terkunci, pelaku masuk dan mengambil kunci motor yang ada di ruang tamu dan langsung membawa motor korban,” Jelas AKBP Agus Puryadi.
Pelaku yang sudah di ketahui indentitasnya membuat Subdit III Jatanras Polda Kaltim tidak kesulitan untuk melakukan penangkapan, benar sekitar pukul 15.30 Wita pelaku berhasil di bekuk di kawasan kilometer 1,5 bersama kendaraan hasil curiannya.
” Tidak membutuhkan waktu lama, identitas Pelaku sudah kami ketahui dan langsung di lakukan pengejaran, dan hasilnya terungkap pada hari itu juga,” tambah Perwira dua melati di pundak.
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa kendaraan bermotor matic roda dua dengan nomor polisi KT 4709 ZZ diamankan sebagai Barang bukti hasil kejahatan pelaku Ian Bastian.
Saat ini pihak kepolisian jatanras Polda Kaltim masih melakukan pengembangan terkait aksi kejahatan lain yang di lakukan pelaku. Diduga pelaku juga melakukan pencurian HP.
(idris)
144