Curi Ratusan Bungkus Rokok, Pelaku Tak Berkutik Saat di Bekuk

Balikpapan, Metrokaltim.com – Jatanras Polsek Balikpapan barat berhasil menciduk tersangka pencurian ratusan bungkus rokok di kawasan pasar Pandansari. Pelaku beraksi usai mengikuti korbanya pada 2 Januari lalu.
Kapolsek Balikpapan barat Kompol Totok Eko Darminto mengatakan, tersangka Gus Yulianto bersama adiknya mengikuti korban yang sedang berbelanja di pasar Pandansari. Saat korban lengah barang belanjaan korban di bawa kabur menggunakan motor bersama adiknya.
” Jadi korban itu setelah membeli berbagai merek rokok sebanyak satu kardus, di taruh oleh korban dan berbelanja di toko lain, saat itulah pelaku mencuri milik korban,” jelasnya.
Usai mencuri ratusan bungkus merek dengan berbagai merek, pelaku melarikan diri ke kawasan pelabuhan ITCI dilokasi. Di lokasi tersebut pelaku menjual rokok hasil curianya.
” Saat di bekuk pelaku hanya seorang diri seorang sementara adiknya kabur saat di lakukan penangkapan,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, kerugian yang di alami oleh korban mencapai Rp 8 Juta.
Saat ini polisi masih memburu adik pelaku yang berhasil kabur saat Gus Yulianto. Tersangka di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
(Ries/MK)
